Sabtu, 03 Agustus 2013

Cahaya yang Bersinar Kembali

Cahaya yang Bersinar Kembali

1 Agustus 2013...
Begitu banyak warna yang aku goreskan hari itu
Warna yang menghiasi hari-hariku
Warna yang menemaniku saat menunaikan ibadah puasa
Namun...
Dari sekian banyak warna
Entah warna apa yang dominan aku rasakan
Kesal? Lelah? Atau bingung?
Tak tau lagi aku kini
Ku coba telusuri lebih dalam rasaku
Hingga ku temukan seberkas cahaya
Cahaya kebahagiaan yang sempat redup
Kebahagiaan terpendam dalam doaku
Munafik memang bila aku menepikannya
Aku...
Tidak...
Bukan aku saja, tapi kita
Aku dan orang di sekitarku
Itu adalah kebahagiaan kita
Kebahagiaan yang selama ini kita nantikan bersama
Kebahagiaan yang mampu mencairkan suasana
Kebahagiaan itu ialah...
Ya...
Kebahagiaan menanti datangnya seseorang
Seseorang yang telah lama menghilang
Menghilang dari kehidupan kita
Hingga terlintas dibenak bahwa ia telah tiada
Namun sebentar lagi...
Sebentar lagi...
Ia kembali
Kembali...
Kembali dan pulang...
Membawa pesan damai dan keharmonisan
Menebarkan cinta dan kasih sayang
Inilah cahaya yang bersinar kembali...
Selamat datang kembali wahai bagian keluarga kita...
Share:

Jumat, 21 Juni 2013

Meresapi Berbisnis dalam Islam


Akhir pekan lalu, saat merapikan buku-buku koleksi yang terserak, saya menemukan sebuah sebuah buku berbahasa Arab dengan kertas isi berwarna putih (alias bukan kitab kuning). Di sampul, tertulis judul “Tafsir Ayat Al-Ahkaam” atau tafsir ayat-ayat tentang hukum.

Buku karya Muhammad Ali Ash Shabuny ini saya buka-buka dengan hati-hati. Maklum buku lawas, kira-kira saya peroleh hampir 20 tahun silam. Begitu lama tak menyentuhnya. Dari daftar isi, perhatian saya langsung tersita ke sebuah bab yang khusus membahas riba.

Saya langsung ke halaman awal bab riba. Riba, menurut buku itu, adalah “ziyadah mutlaqah” alias tambahan yang pasti alias dimutlakkan. Sambil membaca cepat, saya lantas teringat fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan bunga bank, yang mutlak sekian persen per tahun, karena tergolong riba.

Fatwa MUI memang bukan hukum, melainkan kesepakatan ulama sehingga boleh diikuti atau tidak. Setidaknya jadi penuntun. Tapi di luar itu, saya pun merasakan, mengapa Islam (sebagaimana banyak tertera pada fiqh muamalah) memiliki sistem hubungan bisnis. 

Islam tidak hanya melarang perolehan bunga atau riba, tapi juga menyediakan solusi mendapatkan yang baik, yang sesuai syariah.

Dalam hubungan bisnis, solusi yang dikenal adalah mudharabah dan musyarakah. Keduanya sama-sama berpijak pada bagi hasil (berbagi keuntungan yang diperoleh), namun berbeda dalam hal memandang kerugian.

Pada sistem mudharabah, pihak pemberi modal disebut dengan shahib al-maal, sedangkan pihak penerima modal disebut mudharib. Sejumlah literatur menyebutkan, model ini pernah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad saat berbisnis dengan Khadijah. Muhammad bertindak sebagai mudharib, sementara Khadijah — yang menyerahkan domba-dombanya kepada Muhammad untuk dijual — sebagai shahibah al-maal.

Dalam hubungan bisnis ini, seandainya terjadi kerugian, maka yang menanggung adalah shahib al-maal. Tapi dengan catatan, jika kerugian akibat kelalaian atau ulah penyimpangan yang dilakukan oleh mudharib, maka dia pun ikut menanggung.

Sementara jika ada keuntungan, maka diterapkanlah pola bagi hasil sesuai kesepakatan awal. Misalnya, 70:30 antara pemberi modal dan penerima modal. Kata kuncinya adalah kesepakatan awal, sehingga kedua belah pihak sama-sama rela menerima rasio bagi hasil (yang tentu memperhitungkan risiko bisnis).

Pada sistem lainnya, yaitu musyarakah (arti harfiah: perserikatan), para pemberi modal adalah orang-orang yang terlibat dalam sebuah usaha (berserikat). Karena itu, baik keuntungan maupun kerugian yang didapat, akan ditanggung dan dinikmati bersama.

Khusus terkait keuntungan, tentu telah memperhitungkan seluruh biaya. Baik biaya operasional, produksi, maupun biaya lain yang lazim dalam bisnis. Tapi yang pasti, tidak boleh ada keuntungan mutlak yang ditetapkan di muka. 

Tak heran jika Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 08/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Musyarakah bagian C ayat 2 berbunyi: “Setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra.

Satu pesan moral yang begitu terasa dari fatwa MUI dan kitab tafsir ayat-ayat tentang hukum adalah, betapa bisnis dalam Islam berlandaskan saling percaya dan saling berbagi — baik untung maupun rugi.

Bagaimana bila diniatkan saja untuk sedekah?

Tentu saja sangat baik. Namun perlu diingat, sedekah bukanlah bisnis. Perbedaannya jelas: kita bersedekah demi berharap kerelaan Allah SWT terhadap hambanya. Tidak ada pengharapan nilai keuntungan dalam konteks ini. Bahkan ada yang menafsirkan, justru pengharapan keuntungan dari sedekah bisa menghilangkan pahala sedekah itu sendiri.

Betapa indahnya keteraturan yang sudah diberikan jalannya dalam syariah. Mudah-mudahan setelah merapikan buku-buku lawas yang terserak, ketika itu saya berharap, pemahaman serta niat selalu dijaga.

Herry Gunawan, Pendiri Plasadana.com

Thank to:
Sumber: www.yahoo.com
Share:

Pengunggahan Pikiran di 2045

Pengunggahan Pikiran di 2045 ?




Some futurists predict humans will be able to upload
their consciousness to computers … 

NEW YORK - Pada 2045, manusia akan mencapai keabadian digital dengan mengunggah pikiran mereka ke komputer atau setidaknya seperti yang dipercaya para pengamat masa depan. Ide itu memunculkan gagasan Global Futures 2045 International Congress, konferensi futuristis yang digelar pada 14-15 Juni.

Konferensi yang digagas miliarder Rusia Dmitry Itskov tersebut memadukan sains gila dan fiksi ilmiah. Konferensi itu menampilkan para pembicara yang memiliki latar belakang yang berbeda, dari tokoh sains seperti Ray Kurzweil, Peter Diamandis, dan Marvin Minsky sampai Swamis dan pemimpin spiritual lainnya.

2045
Kurzweil, seorang penemu, pengamat masa depan, dan pemimpin teknis di Google, memprediksi bahwa pada 2045, teknologi akan melampaui kekuatan otak dalam menciptakan hal yang super cerdas, era yang dikenal dengan istilah singularity (era di masa depan saat komputer menjadi lebih cerdas dari manusia). Ilmuwan lainnya juga pernah mengatakan bahwa robot-robot akan mengalahkan manusia pada 2100. 

Menurut Moore's law, kemampuan komputer meningkat dua kali lipat setiap dua tahun. Sejumlah teknologi juga mengalami kemajuan yang serupa, dari rangkaian genetik samapai percetakan 3D, kata Kurzweil kepada peserta konferensi. Dia menggambarkan poinnya dengan rangkaian grafis yang memperlihatkan peningkatan beragam teknologi yang tidak terelakkan.

Pada 2045, “Berdasarkan perkiraan konservatif mengenai jumlah penghitungan, Anda harus menirukan otak manusia, kita akan mampu mengembangkan kecerdasan kita miliaran kali,” kata Kurzweil.

Itskov dan orang-orang yang disebut “transhumanist” menganggap singularity yang akan terjadi itu sebagai keabadian digital. 

Lebih khusus lagi, mereka yakin bahwa dalam beberapa dekade mendatang manusia akan mampu mengunggah pikiran mereka ke sebuah komputer, melampaui kebutuhan tubuh biologis. Setidaknya untuk saat ini, gagasan itu terdengar seperti fiksi ilmiah. Namun kenyataannya, perekayasaan saraf menjadi langkah besar terhadap pembentukan otak dan pengembangan teknologi untuk mengembalikan atau menggantikan fungsi-fungsi biologisnya.

Otak buatan

Pencapaian terbesar telah dibuat di bidang tampilan otak-komputer atau BCIs (Brain-Machine Interfaces). Implan koklea, tempat saraf koklea otak yang secara elektronik menstimulasi untuk mengembalikan indera pendengaran seseorang yang sulit mendengar merupakan pencapaian pertama BCI. Banyak kelompok yang kini mengembangkan BCIs untuk mengembalikan keahlian motorik, menyusul kerusakan sistem saraf akibat stroke atau cedera saraf tulang belakang. 

José Carmena and Michel Maharbiz, insinyur elektrik di University of California, Berkeley, berupaya mengembangkan keahlian motorik BCIs. Perangkat itu terdiri dari perangkat elektroda seukuran pil yang merekam sinyal saraf dari area motor otak, yang kemudian diurai oleh sebuah komputer dan digunakan untuk mengendalikan kursor komputer atau anggota tubuh buatan (seperti lengan robotik). 

Carmena dan Maharbiz mengungkapkan tantangan untuk membuat BCI dapat bekerja secara stabil selama beberapa waktu dan tidak membutuhkan tautan.

Theodore Berger, ahli saraf di University of Southern California di Los Angeles, membuat BCIs ke tahapan yang berikutnya, dengan mengembangkan sebuah memori buatan. Berger berniat mengantikan hippocampus otak, bagian dari otak yang mengubah momori jangka pendek (seperti menekan tombol) dan mengubahnya menjadi sinyal digital. 

Sinyal itu langsung menuju komputer untuk kemudian ditransfer secara matematis dan kemudian dikembalikan lagi ke otak, untuk dipatenkan menjadi memori jangka panjang. 

Dia telah berhasil menguji perangkat itu pada tikus dan monyet, dan kini diterapkan pada pasien manusia.

Pengunggahan pikiran

Konferensi itu menjadi lebih menarik saat Martine Rothblatt, pengacara, penulis, dan wirausahawan, sekaligus CEO perusahaan bioteknologi United Therapeutics Corp. tampil ke podium. Judul perbincangannya pun provokatif, yaitu “The Purpose of Biotechnology is the End of Death.” 

Rothblatt memperkenalkan konsep “mindclone” — versi digital dari manusia yang dapat hidup selamanya. Ia menggambarkan bagaimana kloning pikiran dibuat dari “mindfile,” atau tempat penyimpanan kepribadian online kita, yang menurutnya telah dimiliki manusia (contohnya dalam bentuk Facebook). 

Mindfile itu akan berjalan di mindware, sejenis perangkat lunak untuk kesadaran. “Perusahaan pertama yang mengembangkan mindware akan memiliki (akses) ribuan Google,” kata Rothblatt.

Namun, apakah mindclone tersebut bisa hidup? Rothblatt yakin bisa. Ia mengutip satu definisi mengenai kehidupan sebagai sebuah pengembangan kode untuk menghindarkan kekacauan. Sejumlah kritikus menepis apa yang Rothblatt sebut sebagai “dualisme Cartesian yang menakutkan,” menegaskan bahwa pikiran harus memiliki wujud biologi. Sebaliknya, ia berpendapat perangkat lunak dan perangkat keras sama baiknya dengan perangkat basah, atau material biologis.

Rothblatt kemudian membahas implikai dari pembuatan mindclone. Keberlanjutan diri menjadi isunya, karena persona tidak akan lagi mendiami tubuh biologis. Selain itu juga ada hak mindclone, yang akan menjadi “kontroversi” di abad ke-21, kata Rothblatt. Bahkan pengembangan mindclone dan penggambaran ulang pasca kematian juga dibahas.

Dunia kuantum
Berkaitan dengan pembahasan teknologi otak dan pengunggahan pikiran, banyak yang membahas kealamian kesadaran di jagat raya. Fisikawan Roger Penrose dari University of Oxford dan beberapa pihak menolak interpretasi bahwa otak bukan sekadar komputer. 

Penrose menyatakan bahwa kesadaran adalah fenomena kuantum mekanis yang muncul dari keajaiban jagat raya. Mereka yang berasal dari kalangan intelektual seperti Penrose menganggap bahwa mengunggah otak akan membutuhkan komputer kuantum, yang pengembangannya kemungkinan tidak akan terjadi pada 2045.

Namun Itskov berpikir sebaliknya. Presiden Global Future 2045 Congress berusia 32 tahun tersebut bersikeras untuk dapat hidup selamanya.

Thank to:
Sumber: www.yahoo.com
Share:

Senin, 03 Juni 2013

Penyebab Inflasi dan Teori Ekonomi dalam Ekonomi

(Penyebab Inflasi dan Teori Inflasi dalam Ekonomi) Beberapa teori mengenai jumlah uang yang beredar:
a. Teori Klasik
Tingkat harga terutama ditentukan oleh jumlah uang yang beredar. Bila jumlah uang bertambah, harga-harga akan naik dan nilai uang menurun karena daya beli menjadi rendah.
b. Teori Keynes
Yang paling menentukan kestabilan kehidupan ekonomi nasional ialah permintaan masyarakat. Bila jumlah barang dan jasa yang diproduksi tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar, harga-harga menjadi naik dan timbul inflasi.Pojok Pedia
Secara garis besar, teori inflasi dibagi dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Teori Kuantitas
Inflasi disebabkan oleh:
1. Jumlah uang beredar
Kenaikan jumlah uang yang beredar akan menimbulkan inflasi
2. Harapan masyarakat mengenai kenaikan harga di masa mendatang
Ada 3 kemungkinan, yaitu :
a) Masyarakat tidak mengharapkan harga-harga naik pada masa mendatang sehingga sebagian uang yang diterimanya disimpan, akibatnya harga-harga tidak naik dan ini merupakan awal munculny inflasi.
b) Masyarakat mulai sadar bahwa ada inflasi sehingga penambahan jumlah uang tidak disimpan melainkan digunakan untuk membeli barang. Hal ini menjadikan kenaikan permintaan sehingga harga-harga akan meningkat.
c) Dalam tahap hyperinflation, orang sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Peredaran uang makin cepat.
b. Teori Keynes
Inflasi terjadi karena masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuannya (secara ekonomis). Terjadi perebutan rezeki antar kelompok sosial yang mengakibatkan permintaan masyarakat terhadap barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia dan menimbulkan celah inflasi atau inflationary gap.
Permintaan yang meningkat menyebabkan harga barang naik dan terjadi inflasi.
c. Teori Strukturalis
Ada kekuatan utama dalam perekonomian negara-negara berkembang yang bisa menimbulkan inflasi.
Kekuatan ini terdiri dari hal berikut :
1. Ketidakelastisan dari penerimaan ekspor, yaitu nilai ekspor tumbuh secara lamban dibandingkan dengan pertumbuhan sektor lain.
2. Ketidakelastisan penawaran atau produksi bahan makanan yang tumbuh tidak secepat pertambahan penduduk dan penghasilan per kapita.

Share:

Cara Mengatasi Terjadinya Inflasi

Cara Mengatasi Terjadinya Inflasi

Penyebab terjadinya inflasi yang pada awalnya diyakini oleh pihak Bank Indonesia dan Bappenas karena kenaikan harga minyak dunia dan `subprime mortgage` yang terjadi di Amerika Serikat, ternyata dihantam pula oleh kenaikan harga pangan. Gejolak perekonomian dunia yang berujung pada inflasi sesungguhnya mulai tampak saat pendapatan per kapita Amerika Serikat mulai turun. Namun sayangnya para ekonom di tanah air banyak yang tidak menyetujuinya tanda-tanda itu. Salah satu sumber mngatakan beberapa cara ubtuk mengatasi masalah inflasi tersebut. Diantaranya adalah :
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
• Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
• Peningkatan cash ratio:Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
• Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
3. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan nom moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
• Menekan tingkat upah.
tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
• Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
• Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
• Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
·        Penurunan nilai uang
·        Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
• Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
• Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
• Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

Thanks To Sumber: http://daneea.wordpress.com/2010/04/24/cara-mengatasi-terjadinya-inflasi/
Share: