Tampilkan postingan dengan label Materi Kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Kuliah. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Juni 2013

Penyebab Inflasi dan Teori Ekonomi dalam Ekonomi

(Penyebab Inflasi dan Teori Inflasi dalam Ekonomi) Beberapa teori mengenai jumlah uang yang beredar:
a. Teori Klasik
Tingkat harga terutama ditentukan oleh jumlah uang yang beredar. Bila jumlah uang bertambah, harga-harga akan naik dan nilai uang menurun karena daya beli menjadi rendah.
b. Teori Keynes
Yang paling menentukan kestabilan kehidupan ekonomi nasional ialah permintaan masyarakat. Bila jumlah barang dan jasa yang diproduksi tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar, harga-harga menjadi naik dan timbul inflasi.Pojok Pedia
Secara garis besar, teori inflasi dibagi dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Teori Kuantitas
Inflasi disebabkan oleh:
1. Jumlah uang beredar
Kenaikan jumlah uang yang beredar akan menimbulkan inflasi
2. Harapan masyarakat mengenai kenaikan harga di masa mendatang
Ada 3 kemungkinan, yaitu :
a) Masyarakat tidak mengharapkan harga-harga naik pada masa mendatang sehingga sebagian uang yang diterimanya disimpan, akibatnya harga-harga tidak naik dan ini merupakan awal munculny inflasi.
b) Masyarakat mulai sadar bahwa ada inflasi sehingga penambahan jumlah uang tidak disimpan melainkan digunakan untuk membeli barang. Hal ini menjadikan kenaikan permintaan sehingga harga-harga akan meningkat.
c) Dalam tahap hyperinflation, orang sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Peredaran uang makin cepat.
b. Teori Keynes
Inflasi terjadi karena masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuannya (secara ekonomis). Terjadi perebutan rezeki antar kelompok sosial yang mengakibatkan permintaan masyarakat terhadap barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia dan menimbulkan celah inflasi atau inflationary gap.
Permintaan yang meningkat menyebabkan harga barang naik dan terjadi inflasi.
c. Teori Strukturalis
Ada kekuatan utama dalam perekonomian negara-negara berkembang yang bisa menimbulkan inflasi.
Kekuatan ini terdiri dari hal berikut :
1. Ketidakelastisan dari penerimaan ekspor, yaitu nilai ekspor tumbuh secara lamban dibandingkan dengan pertumbuhan sektor lain.
2. Ketidakelastisan penawaran atau produksi bahan makanan yang tumbuh tidak secepat pertambahan penduduk dan penghasilan per kapita.

Share:

Cara Mengatasi Terjadinya Inflasi

Cara Mengatasi Terjadinya Inflasi

Penyebab terjadinya inflasi yang pada awalnya diyakini oleh pihak Bank Indonesia dan Bappenas karena kenaikan harga minyak dunia dan `subprime mortgage` yang terjadi di Amerika Serikat, ternyata dihantam pula oleh kenaikan harga pangan. Gejolak perekonomian dunia yang berujung pada inflasi sesungguhnya mulai tampak saat pendapatan per kapita Amerika Serikat mulai turun. Namun sayangnya para ekonom di tanah air banyak yang tidak menyetujuinya tanda-tanda itu. Salah satu sumber mngatakan beberapa cara ubtuk mengatasi masalah inflasi tersebut. Diantaranya adalah :
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
• Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
• Peningkatan cash ratio:Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
• Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
3. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan nom moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
• Menekan tingkat upah.
tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
• Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
• Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
• Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
·        Penurunan nilai uang
·        Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
• Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
• Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
• Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

Thanks To Sumber: http://daneea.wordpress.com/2010/04/24/cara-mengatasi-terjadinya-inflasi/
Share:

Cara Mengatasi Inflasi dalam Ekonomi

Cara Mengatasi Inflasi dalam Ekonomi

• Inflasi yang disahkan : inflasi yang dibiarkan berlangsung terus-menerus karena pemerintah mengizinkan penambahan suplai uang
• Inflasi yang tidak disahkan: inflasi yang tidak disertai dengan kenaikan suplai uang
Beberapa kebijakan pemerintah dalam menekan tingkat inflasi:
Kebijakan Moneter
Kebijakan ini adalah kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang dengan cara mengendalikan pemberian kredit oleh Bank Umum kepada masyarakat.
Alat-alat kebijakan moneter:
1) Politik Diskonto (Discount Policy)
Politik diskonto adalah politik Bank Sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga.Pojok Pedia
2) Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Politik Pasar Terbuka adalah politik Bank Sentral untuk membeli dan menjual surat-surat berharga.
3) Politik Persediaan Kas (Cash Ratio Policy)
Politik Persediaan Kas adalah Politik Bank Sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan perbandingan minimum antara uang tunai yang dimiliki oleh bank umum dengan uang giral yang boleh dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan.
Kebijakan Fiskal
a. Pengaturan Pengeluaran Pemerintah
Menjaga penggunaan anggaran negara sesuai dengan perencanaan
b. Peningkatan Tarif Pajak
Meningkatkan tarif pajak agar penghasilan rumah tangga berkurang dan daya beli masyarakat berkurang
c. Peningkatan Pinjaman Pemerintah
Meningkatkan pinjaman pemerintah dengan jalan tanpa paksaan atau dengan pinjaman paksa.

Share:

Inflasi

1.       Definisi Inflasi

Dalam ilmu ekonomiinflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah  inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

2.       Penyebab Inflasi

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditasdan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) . Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.


3.       Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.      inflasi yang berasal dari dalam negeri
Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
2.      inflasi yang berasal dari luar negeri.
inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga.
1.      inflasi tertutup (Closed Inflation).  Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu,
2.      inflasi terbuka (Open Inflation). Jika kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum.
3.      inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi). apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut 
 Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1.     Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.     Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.     Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.     Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Keterkaitan Antara Pengangguran dengan Inflasi
Inflasi adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus.
A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran yang ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.
Hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat.

Share:

Pengangguran

www.google.com
1. Definisi Pengangguran
  Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang berada yang tergolong dalam angkatan kerja (15-64 tahun) yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
  Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat  jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

2. Jenis dan Macam Pengangguran
A. Berdasarkan jam kerja
     Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  1. Pengangguran Terselubung (Disguised Unemploymentadalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  2. Setengah Menganggur (Under Unemploymentadalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  3. Pengangguran Terbuka (Open Unemploymentadalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
B. Berdasarkan penyebab terjadinya
    Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
  1. Pengangguran friksional (frictional unemploymentadalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  2. Pengangguran konjungtural (cycle unemploymentadalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
  3. Pengangguran struktural (structural unemploymentadalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti: 1) Akibat permintaan berkurang 2) Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi 3) Akibat kebijakan pemerintah
  4. Pengangguran musiman (seasonal Unemploymentadalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
  5. Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  6. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  7. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
3. Penyebab Pengangguran
  Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
  Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
  Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat  jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

4. Akibat pengangguran
A. Bagi perekonomian negara:
  1. Penurunan pendapatan perkapita.
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
B. Bagi masyarakat:

  1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
  2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
  3. Pengangguran akan menimbulkan ketidaksetabilan sosial dan politik.
5. Kebijakan-Kebijakan Pengangguran
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut.
A. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
  • Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
  • Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
  • Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
  • Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
B. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
  • Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
  • Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
  • Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
  • Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
    C. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
    Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut.
    • Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
    • Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
    D. Cara Mengatasi Pengangguran Siklis
    Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
    • Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
    • Meningkatkan daya beli masyarakat

    Share:

    Minggu, 14 April 2013

    Contoh Kasus Teori Teleologikal & Teori Deontologikal


    1.   Contoh Kasus Teori Teleologikal
            Febri merupakan seorang yang berasal dari golongan sangat mampu. Febri mempunyai teman bernama Asep. Asep seorang anak pertama dan berasal dari keluarga tidak mampu, pekerjaan orang tuanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan perut. Belum lagi saudara Asep banyak berjumlah 8 saudara. Walaupun begitu Asep mempunyai cita-cita tinggi yaitu ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi ternama di luar negeri. Tetapi sayang, cita-citanya mesti terhalang oleh tingginya biaya yang mesti dikeluarkan. Febri tau hal ini dan ingin memberikan bantuan pada Asep. Tetapi Febri sadar keinginan tersebut terhalang oleh orang tuanya yang tidak bersedia meminjamkan karena keluarganya walaupun sangat mampu tapi sangat pelit. Alhasil, Febri berbohong pada orang tuanya dengan alasan yang Febri buat. Akhirnya Febri diberikan uang. Lalu ia memberi uang tersebut kepada Asep. Asep sangat berterimakasih karena berkat bantuan yang diberikan cita-cita Asep dapat tercapai. Berbohong merupakan perbuatan yang buruk. Tetapi, akibatnya adalah kebaikan, kenapa dikatakan sebagai kebaikan karena berbohong untuk membantu orang yang tidak mampu.

    2.   Contoh Kasus Teori Deontologikal
         Baru-baru ini terjadi kasus penculikan generasi muda yang dilakukan oleh teman facebooknya, yang belum sama sekali bertemu. Tetapi, ada oknum yang mengajak teman facebooknya bertemu kemudian membawa lari teman facebooknya tersebut. Kasus ini tentunya membuat para orang tua resah karena takut terjadi hal yang serupa pada anaknya. Para generasi muda yang menggunakan jejaring sosial memiliki niat serta motif yang baik adalah untuk bersilaturahmi serta mengenal dan memperbanyak teman. Tetapi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan hal ini untuk melakukan perbuatan yang tidak benar seperti penculikan. Dari kasus ini ahli teori deontologikal menilai perbuatan menggunakan facebook ialah baik karena niatnya untuk menjaga silaturahmi dan memperbanyak teman. Tetapi, bagi para teleologikal tidak baik karena yang dilihat teleogikal adalah akibat. Akibat dari perbuatan menggunakan facebook ialah ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk penculikan.
    Share:

    Macam-Macam Aliran Etika Barat

    Macam-macam Aliran Etika Barat

            Dalam sistem etika Barat ini, ada tiga teori etika yang akan dibahas antara lain:
    1.       Teori Teleologi
            Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
          Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan, Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat. Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum. Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri. Berdasarkan pembahasan etika teleologi ini, kemudian muncul aliran-aliran teleologi, yaitu egoisme dan utilitarianisme.[1]
        a.     Egoisme
         Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.[2]
          Seseorang tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri. Menolong di sini adalah tindakan berpengharapan, bukan tindakan yang ikhlas tanpa berharap pamrih tertentu.[3]
        Contoh: R.Budi dan Michael Hartono, misalnya, memiliki kekayaan US$ 11 miliar dan menempati perigkat pertama. Kekayaan ini diperoleh dari antara lain kelapa sawit dan industri rokok (Djarum). Angka kekayaan ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan total kekayaan 40 orangterkaya sebanyak US$ 71 miliar. sesungguhnya sudah bisa melihat karakter egoisme etis pada mereka. Yang mana? Jikalau mereka altruisme, bisa dipastikan tak akan berbisnis rokok. Orang-orang altruisme akan berpikir rokok merupakan komoditas yang “mematikan” banyak orang, maka harus dicegah utnuk memperbanyak alat pembunuh itu. Sebaliknya, egoisme etis mengabaikan rokok yang disepadankan dengan alat pembunuh. Egoisme etis harus meneguhkan hati, “Ini cuma bisnis, jadi harus diabaikan dampak-dampak yang ditimbulkan. Salah sendiri orang lain mau membeli rokok sang pembunuh ini”.
       b.     Utilitarianism
          Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.[4]
       Contoh: Industri rokok “menolong” kemajuan olahraga dengan menggelontorkan dana sebanyak-banyaknya, namun berpengharapan para penggila olahraga ini (pemain atau penonton) menjadi perokok aktif maupun pasif. Jelas, menolong yang dilakukan adalah berdasarkan keterpautan kepentingan diri sendiri.


    2.       Teori Deontologi
        Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani, “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh: jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.[5]
           Teori ini menafikan konsep Teori Teleologikal karena golongan deontologist ini ialah golongan yang tidak percaya dengan akibat. Teori ini menegaskan bahwa betul atau salahnya sesuatu tindakan itu tidak berdasarkan atau ditentukan oleh akibat-akibat tindakan tersebut. Mengikut teori ini, nilai moral suatu tindakan tidak boleh dinilai ke atas kesudahannya iaitu hasil atau kebaikan yang akan didapati kerana kesudahan sesuatu tindakan adalah tidak jelas dan tidak dapat ditentukan hasilnya semasa tindakan tersebut dibuat tetapi bergantung pada niat seseorang itu yang membuat keputusan atau melakukan tindakan.
         Immanuel Kant, seorang ahli falsafah German (1724-1804) yang pernah mengajar di University of Konigsberg di bahagian barat Rusia merupakan seorang ahli falsafah yang sering dikaitkan dengan Teori Deontologikal ini. Hal ini kerana, beliau percaya bahawa apa yang memberi nilai moral kepada sesuatu tindakan bukan akibatnya kerana akibat-akibat tindakan kita tidak sentiasa berada di bawah kawalan kita tetapi motif atau niat tindakan kita adalah di bawah kawalan kita. Oleh itu, kita harus bertanggungjawab secara moral atas motif kita untuk membuat kebaikan atau keburukan.
          Teori Deontologikal ini terbagi kepada dua aspek yaitu deontologikal tindakan (eksistensialisme) dan deontologikal peraturan (prinsip kewajiban). Eksistensialisme bermaksud kebebasan moral bertindak tanpa amanah, paksaan dan larangan iaitu merangkumi aspek kebebasan; kebebasan jasmani, kebebasan kehendak dan kebebasan moral. Eksistensialisme berasal daripada perkataan existent yang bermaksud wujud atau ada. Deontologikal tindakan ini dipelopori oleh Jean Paul Satre yang menekankan kebebasan iaitu manusia bebas memilih tindakannya.  Individu bebas buat pilihan atau keputusan moral  dan tidak membenarkan pilihan atau keputusannya dipengaruhi orang lain.
    Eksistensialisme juga dikaitkan dengan pilihan moral (First Hand Choice) iaitu membuat pilihan terus dari akal rasional berdasarkan kepada sesuatu keputusan moral yang sentiasa berubah, tidak universal, bersifat subjektif, tidak mutlak, tidak kekal dan individualistik. Contohnya, seseorang individu tidak dilahirkan terus untuk menjadi guru, tetapi merupakan pilihan individu tersebut untuk menjadi guru atau pekerjaan lain. Begitu juga dengan pelaksaan tindakan lain oleh seseorang yang dirasakan yakin dan betul untuk dilaksanakan. Aspek ini mementingkan kebebasan individu untuk memilih tanpa dipengaruhi oleh faktor lain tetapi masih dalam konteks rasional membuat pemilihan.
    Prinsip kewajiban pula membawa maksud sesuatu tindakan dianggap bermoral jika dilakukan dengan kerelaan hati atau tanggungjawab yang diakui. Arti kata lain, prinsip ini menegaskan tanggungjawab dilaksanakan semata-mata karena amalan itu merupakan kewajipan. Sebagi contoh, menunaikan janji yang telah dikotakan. Seorang ayah yang telah berjanji akan memberi hadiah atau ganjaran kepada anaknya sekiranya berjaya di dalam peperiksaan, perlu menunaikan janjinya. Jika tidak si anak akan hilang kepercayaan terhadap ayahnya dan berputus asa untuk meneruskan kejayaannya kerana janji yang dikotakan tidak dilaksanakan. Bagi mengambil sesuatu tindakan bermoral, kita perlu mempraktikkan formula berikut:
    Kebebasan + Keadilan + Kebijaksanaan + Pilihan (rujukan Maxim) = Tindakan Bermoral.
        Tekad baik dapat diterangkan lebih jelas dengan tindakan manusia dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya semata-mata kerana desakan nilai dalaman yang dipanggil ‘good will’ atau tekad baik dan bukan disebabkan oleh motif-motif lain seperti ganjaran, hukuman atau tekanan. Jika seseorang melakukan tugas dan tanggungjawabnya disebabkan keseronokan, simpati atau kasihan tetapi bukan disebabkan ‘good will’, maka tindakannya dikatakan tidak mempunyai nilai moral walaupun mendapat sanjungan dan pujian.
         Prinsip kewajiban terbagi kepada dua kategori iaitu categorikal imperative (perintah mutlak) dan practical imperativeCategorical imperative atau perintah mutlak menerangkan perintah yang wujud tanpa sebarang pengecualian atau syarat-syarat. Terdapat tiga prinsip utama dalam perintah mutlak ini iaitu prinsip tersebut mestilah diterima secara umum, dapat menghormati manusia dan pihak yang bertanggungjawab sanggup diperlakukan sedemikian sekiranya dia berada dalam kedudukan teraniaya. Practical imperative (Praktikal Imperatif) menyatakan bahawa kemanusiaan hendaklah sentiasa menjadi matlamat dan bukan alat perlakuan individu. Malah, kemanusiaan adalah suatu nilai intrinsik manusia.
          Contoh yang berkaitan dengan kehidupan seharian yang boleh dikaitkan dengan categorical imperative atau perintah mutlak ialah situasi semasa peperiksaan. Ramai yang mengetahui meniru atau menipu di dalam peperiksaan merupakan satu tindakan yang salah, namun atas sifat mementingkan diri dan ingin mencapai kejayaan dengan mudah masih ramai yang berani meniru atau menipu di dalam peperiksaan. Perlakuan ini akan sentiasa dihina kerana ia merupakan satu perbuatan yang tidak adil bagi individu yang jujur dan berusaha untuk mencapai kejayaan.
          Hasil daripada pembacaan dan pemahaman saya berkaitan Teori Deontologikal ini, dapat saya ulaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan diletakkan atas niat, tujuan dan motif, bukan pada apa yang dilakukannya atau kesan dan akibat hasil daripada tindakannya. Setiap tindakan yang diambil akan mempunyai nilai moral yang baik jika dilakukan atas kerelaan hati dan motif tindakannya ialah satu tanggungjawab kepada masyarakat bukan kerana paksaan atau desakan. Sekiranya disebabkan desakan atau paksaan, tindakan tersebut mempunyai nilai moral yang buruk. Selain itu, setiap tindakan yang dianggap betul dari segi moral tidak dianggap memadai jika dilakukan semata-mata untuk kepentingan diri. Contohnya seperti menderma, menderma merupakan satu tindakan yang baik dan setiap individu digalakkan untuk menderma. Menderma juga dikatakan salah satu tindakan yang bermoral dan mempunyai nilai yang baik jika dilakukan dengan penuh keikhlasan serta kerelaan hati penderma. Namun, menderma masih menjadi tindakan bermoral tetapi mempunyai nilai yang buruk jika berlaku desakan yang memaksa penderma untuk menderma.[6]


    3.       Teori Hybrid
         Teori Hybrid merupakan kombinasi atau suatu yang berlainan dari teori teleologi dan deontologi.[7] Dalam teori ini terdapat lima teori, meliputi:[8]
    1) Personal Libertarianism
    Dikembangkan oleh Robert Nozick, di mana perbuatan etikal diukur bukan dengan keadilan distribusi kekayaan,  namun dengan keadilan atau kesamaan kesempatan bagi semua terhadap pilihan-pilihan yang ada (diketahui) untuk kemakmuran mereka. Teori ini percaya bahwa moralitas akan tumbuh subur dari maksimalisasi kebebasan individu.
    2) Ethical Egoism
    Dalam teori ini, memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai dengan keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan harus berupa barang atau kekayaan, bisa juga berupa ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik, atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan yang dalam hal ini adalah yang bersangkutan.
    3) Existentialism
    Tokoh yang mengembangkan teori ini adalah Jean-Paul Sartre. Menurutnya, standar perilaku tidak dapat dirasionalisasikan. Tidak ada perbuatan yang benar-benar salah ataua benar-benar benar atau sebaliknya. Setiap orang dapat memilih prinsip etika yang disukai karena manusia adalah apa yang ia inginkan dirinya menjadi.
    4) Relativism
    Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban dari etika itu tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu mempunyai kriteria sendiri-sendiri dan berbeda setiap budaya dan negara.
    5) Teori Hak (right)
    Nilai dasar yang dianut dalam teori in adalah kebebasan. Perbuatan etis harus didasarkan pada hak individu terhadap kebebasan memilih. Setiap individu memiliki hak moral yang tidak dapat ditawar.




    [1] http://r4hm190.wordpress.com/2011/10/11/pengertian-contoh-dari-etika-teleologi-deontologi-teori-hak-teori-keutamaan/, Oktober 11, 2011, 9:56 am.
    [2] http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/teori-teori-etika-bisnis-etika.html, Minggu, 08 April 2012
    [3] http://taufananggriawan.wordpress.com/2011/10/10/a-etika-teleologi-b-deontologi-c-teori-hak-d-teori-keutamaan-virtue/
    [4] http://taufananggriawan.wordpress.com/2011/10/10/a-etika-teleologi-b-deontologi-c-teori-hak-d-teori-keutamaan-virtue/
    [5] http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/teori-teori-etika-bisnis-etika.html, Minggu, 08 April 2012
    [6] http://notakuliahpismp.blogspot.com/4/4/2013/19.00
    [7] http://yinwlungz.blogspot.com/2011/06/business-ethics.html
    [8] Badroen, Faisal dkk, Etika Bisnis Dalam Islam, (Jakarta: 2005, UIN Jakarta Press), hlm. 29-31.

    Share:

    Minggu, 07 April 2013

    Penggunaan Lambang Koperasi Baru




    Penggunaan Lambang Koperasi Baru
              Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Permen KUKM) NOMOR: 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
    v Pada Pasal 2 tertulis bahwa:
    "Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
    v Pada Pasal 3 tertulis bahwa:
    "Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."
    v Dan pada pasal 6 tertulis bahwa:
    "Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."

    Share:

    Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru


    Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru




    1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;

    2.  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    a.       Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    b.      Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
    c.       Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
    d.      Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

    3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

    4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;

    5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;

    6.  Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
    ·      Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    ·  Gambar: 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
    ·      Tata Warna:
    1)        Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
    2)        Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
    3)        Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
    4)        Perbandingan skala 1 : 20.

    Share: