PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa ini, dengan semakin ketatnya
tingkat persaingan bisnis, mengakibatkan perusahaan dihadapkan pada tantangan
untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup. Oleh karena itu perusahaan harus
mampu bersaing dan salah satu alat yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah
kompensasi.
Jika program kompensasi dirasakan
adil dan kompetitif oleh karyawan, maka perusahaan akan lebih mudah untuk menarik
karyawan yang potensial, mempertahankannya dan memotivasi karyawan agar lebih
meningkatkan kinerjanya, sehingga produktivitas meningkat dan perusahaan mampu
menghasilkan produk dengan harga yang kompetitif.
Pada akhirnya, perusahaan bukan
hanya unggul dalam persaingan, namun juga mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya, bahkan mampu meningkatkan profitabilitas dan mengembangkan usahanya.
Kompensasi memegang peranan penting
dalam meningkatkan kinerja pegawai, salah satu alasan utama seseorang bekerja
adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seseorang akan bekerja secara
maksimal agar mendapat kompensasi yang sesuai.
B.
Perumusan
Masalah
Kompensasi sangat penting bagi
pegawai, hal ini karena kompensasi merupakan sumber penghasilan bagi mereka dan
keluarganya. Kompensasi juga menjadi suatu gambaran status sosial seorang
pegawai. Kompensasi yang sesuai juga akan menentukan apakah pegawai akan tetap
bertahan bekerja atau keluar dari tempatnya bekerja. Pemberian kompensasi
dimaksudkan agar pegawai dapat bekerja secara maksimal sehingga menghasilkan
kinerja yang optimal. Berdasarkan latar
belakang yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai
berikut:
1.
Apa itu
kompensasi?
2.
Apa itu kinerja?
3.
Bagaimana
pengaruh kompensasi terhadap kinerja karyawan di suatu perusahaan?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang
telah diuraikan sebelumnya, maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.
Memahami tentang
apa itu kompensasi.
2.
Memahami tentang
apa itu kinerja.
3.
Menganalisis
pengaruh kompensasi terhadap kinerja karyawan di suatu perusahaan.
PEMBAHASAN
A.
Kompensasi
Pengertian kompensasi menurut Drs.
Malayu S.P. Hasibuan (2005) adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang
langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa
yang diberikan kepada perusahaan. Menurut Tulus dalam Jurnal Bahrul Yaman (2009) kompensasi atau balas jasa
didefinisikan sebagai pemberian penghargaan langsung maupun tidak langsung,
financial maupun non-finansial yang adil dan layak kepada karyawan atas
sumbangan mereka dalam pencapaian tujuan organisasi.
Kompensasi
merupakan sebuah komponen penting dalam hubungannya dengan karyawan. Kompensasi
sangat dipengaruhi faktor-faktor internal dan eksternal perusahaan. Kompensasi
sangat dipengaruhi oleh tekanan-tekanan faktor-faktor pasar kerja, posisi rebut
tawar kolektif, peraturan pemerintah, filosofi manajemen puncak tentang
pembayaran dan manfaat termasuk tentang kompensasi internasional
(Mangkuprawira, 2004).
Kompensasi menurut Davis dan Werther
dalam Mangkuprawira (2004) merupakan sesuatu yang diterima karyawan
sebagai penukar dari kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Jika dikelola
dengan baik, kompensasi membantu perusahaan mencapai tujuan dan memperoleh, memelihara,
dan menjaga karyawan dengan baik. Sebaliknya tanpa kompensasi yang cukup,
karyawan yang ada sangat mungkin untuk meninggalkan perusahaan dan untuk
melakukan penempatan kembali tidaklah mudah. Akibat dari ketidakpuasan dalam
pembayaran bisa jadi akan mengurangi kinerja, meningkatkan keluhan-keluhan,
penyebab mogok kerja, dan mengarah pada tindakan-tindakan fisik dan psikologis,
seperti meningkatnya derajat ketidakhadiran dan perputaran karyawan, yang pada
gilirannya akan meningkatkan kesehatan jiwa karyawan yang parah. Sebaliknya,
jika terjadi kelebihan pembayaran, juga akan menyebabkan perusahaan dan
individual berkurang daya kompetisinya dan menyebabkan kegelisahan, perasaan
bersalah, dan suasana yang tidak nyaman dikalangan karyawan.
Kompensasi merupakan faktor utama
dalam kepegawaian. Kebijakan kepegawaian banyak berhubungan dengan pertimbangan
untuk menentukan kompensasi karyawan. Tingkat besar kecilnya kompensasi
karyawan sangat berkaitan dengan tingkat pendidikan, tingkat jabatan, dan masa kerja
karyawan. Maka dari itu dalam menentukan kompensasi karyawan perlu didasarkan
pada penilaian prestasi, kondisi pegawai, tingkat pendidikan, jabatan, dan masa
kerja karyawan (Mangkunegara, 2002).
1.
Tujuan Kompensasi
Banyak kasus di mana sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas keluar setelah diperoleh dengan susah payah akibat
sistem kompensasi yang tidak menarik, sehingga kompensasi bertujuan bukan hanya
untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga untuk
mempertahankan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tersebut.
Tujuan
pemberian kompensasi (balas jasa) menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan (2005) antara
lain yaitu:
a. Ikatan
Kerja Sama
Dengan
pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan
karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan
pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang
disepakati.
b. Kepuasan
Kerja
Dengan
balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status
social, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c. Pengadaan
Efektif
Jika
program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified
untuk perusahaan akan lebih mudah.
d. Motivasi
Jika
balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
bawahannya.
e. Stabilityas
Karyawan
Dengan
program kompensasi atau prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompetatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relative
kecil.
f. Displin
Dengan
pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin maka karyawan semakin baik.
Mereka akan menyadari serta menaati peraturan-peraturan yang berlaku.
g. Pengaruh
Serikat Buruh
Dengan
program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan
karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h. Pengaruh
Pemerintah
Jika
program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuan yang berlaku (seperti
batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
2.
Jenis-jenis
Kompensasi
Kompensasi merupakan cara perusahaan
untuk meningkatkan kualitas karyawannya untuk pertumbuhan perusahaan. Setiap perusahaan
memiliki suatu sistem kompensasi yang berbeda-beda sesuai dengan visi, misi,
dan tujuannya. Menurut Gugup Kismono (2011) kompensasi dapat dibedakan dalam
dua kategori, yaitu:
1) Kompensasi
Finansial (Uang)
w Kompensasi langsung
berupa pembayaran upah (pembayaran atas dasar jam kerja), gaji (pembayaran
secara tetap/bulanan), dan insentif atau bonus. Pemberian gaji tetap setiap
bulannya umumnya didasarkan pada nilai pekerjaan yang diembannya. Semain tinggi
nilai pekerjaan atau jabatannya akan semakin tinggi pula gaji yang diterimanya
tanpa memeprtimbangkan kinerja yang dihasilkannya. Penentuan nilai sebuah
pekerjaan dilakukan melalui evaluasi pekerjaan. Sebaliknya, besar-kecilnya gaji
insentif atu bonus dikaitkan dengan kinerja seseorang atau kinerja organisasi.
Jika seseorang menunjukkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan rekan
kerjanya, maka dia berhak mendapatkan insentif lebih besar walaupun mereka
menduduki jabatan yang sama.
w Kompensasi pelengkap
atau tidak langsung (benefits), pemberian pelayanan
dan fasilitas kepada karyawan seperti program beasiswa pendidikan, perumahan,
program rekreasi, libur dan cuti, konseling financial, dan lain-lain.
2) Kompensasi
Nonfinansial (Nonuang)
w Kepuasan dari
pekerjaan itu sendiri, yaitu yaitu tugas-tugas yang menarik,
tantangan, tanggung jawab, pengakuan, dan rasa pencapaian.
w Kepuasan yang
diperoleh dari lingkungan kerja karyawan, yaitu kebijakan yang sehat, supervisi yang kompeten,
kerabat kerja yang menyenangkan, dan lingkungan kerja yang nyaman.
3.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kompensasi
Menurut
Drs.
Malayu S.P. Hasibuan (2005) faktor-faktor
yang mempengarihi besarnya kompensasi, antara lain yaitu:
a.
Penawaran
dan permintaan tenaga kerja;
b.
Kemampuan
yang dan kesediaan perusahaan;
c.
Serikat
buruh/organisai karyawan;
d.
Produktivitas
kerja karyawan;
e.
Pemerintah
dengan undang-undang dan keppresnya;
f.
Biaya hidup/cost of living;
g.
Posisi
jabatan karyawan;
h.
Pendidikan
dan pengalaman karyawan;
i.
Kondisi perekonomian nasonal;
j. Jenis dan sifat pekerjaan;
Dari-uraian di atas
dapat diketahui bahwa penawaran dan permintaan akan tenaga kerja mempengaruhi
program kompensasi, di mana jika penawaran jumlah tenaga kerja langka gaji
cenderung tinggi, sebaliknya jika permintaan tenaga kerja yang
berkurang/kesempatan kerja menjadi langka, gaji cenderung rendah.
4.
Proses
dalam Kebijakan Kompensasi
Menurut Gugup Kismono (2011) dalam
melaksanakan kebijakan kompensasi, perlu dikaji adanya peraturan tentang
kompensasi dengan maksud agar dapat memberikan balas jasa kepada karyawan
secara adil dan terstruktur sehingga akan memperlancar administrasi penggajian
dan untuk memotivasi karyawan supaya berprestasi. Berbagai peralatan, sistem
dan kebijaksanaan dapat digunakan untuk mempermudah proses administrasi yang
kompleks. Metode yang dapat digunakan adalah dengan:
w Analisis pekerjaan;
w Evaluasi pekerjaan;
w Survei pengupahan dan penggajian;
w Rencana-rencana kompensasi variabel;
w Penilaian kinerja dan lain-lain.
B.
Program
Kompensasi
Hasil-hasil penilaian kinerja memberikan sebuah dasar untuk
keputusan-keputusan rasional yang berkenaan dengan penyesuaian bayaran.
Sebagian besar manajer yakin bahwa Anda harus membeli imbalan jasa atas kinerja
pekerjaan yang luar biasa secara nyata dengan kenaikan bayaran. Mereka percaya
bahwa perilaku-perilaku yang Anda beri imbalan adalah perilaku-perilaku yang
Anda dapatkan. Memberi imbalan terhadap perilaku-perilaku yang dibutuhkan
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi adalah jantung dari perencanaan
ststejik perusahaan. Untuk mendorong kinerja yang baik, perusahaan harus
merancang dan mengimplementasikan sistem penilaian kinerja yang handal dan
kemudian member imbalan yang layak bagi para karyawan dan tim yang paling
produktif. Hal ini sangat penting, karena menurut studi-studi baru ini, dua
dari tiga perusahaan menggunakan penulaian kinerja untuk menentukan kenaikan
bayaran, dan hampir separuhnya menggunakannya untuk menghitung bonus.
C.
Kinerja
Konsep Kinerja merupakan singkatan
dari kinetika energi kerja yang
padanannya dalam bahasa Inggris adalah performance.
Istilah performance sering di-Indonesiakan sebagai
performa. Kinerja adalah keluaran yang dihasilkan oleh fungsi-fungsi atau
indikator-indikator suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam waktu tertentu
(Wirawan, 2009).
Kinerja karyawan (prestasi kerja)
adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang
karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang
diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2007).
1.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja individu adalah hasil kerja
karyawan baik dari segi kualitas maupun kuantitas berdasarkan standar kerja
yang telah ditentukan. Kinerja individu ini akan tercapai apabila didukung oleh
atribut individu, upaya kerja (work effort) dan dukungan organisasi.
Menurut Henry Simamora dalam Mangkunegara
(2007) kinerja dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
1) Faktor individual yang terdiri dari:
a.
Kemampuan
dan keahlian
b.
Latar
belakang
c.
Demografi
2) Faktor psikologis yang terdiri dari:
a.
Persepsi
b.
Attitude
c.
Personality
d.
Pembelajaran
e.
Motivasi
3) Faktor organisasi yang terdiri dari:
a.
Sumber
daya
b.
Kepemimpinan
c.
Penghargaan
d.
Struktur
e.
Job design
2.
Penilaian
Kinerja
Penilian kinerja (performance appraisal) adalah sistem
formaluntuk menilai dan mengevaluasi kinerja tugas individu atau tim (R. Wayne
Mondy, 2008).
Penilaian kinerja merupakan faktor
penting untuk suksenya manajemen kinerja. Meskipun penilaian kinerja hanyalah
salah satu unsur manajemen kinerja, sistem tersebut penting karena mencerminkan
secara langsung rencana stratejik organisasi.
Penilaian kinerja individu sangat
bermanfaat bagi pertumbuhan perusahaan secara keseluruhan, melalui penilaian
tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja
karyawan. Adanya penilaian kinerja, perusahaan akan mengetahui mana karyawan
yang berkualitas dan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan mana karyawan
yang akan menghambat pertumbuhan perusahaan.
Hani Handoko (2001) menyebutkan
bahwa penilaian kinerja terdiri dari tiga (3) kriteria, yaitu:
1) Penilaian
berdasarkan hasil, yaitu penilaian yang didasarkan adanya target dan ukurannya
spesifik serta dapat diukur.
2) Penilaian
berdasarkan perilaku, yaitu penilaian perilaku-perilaku yang berkaitan dengan
pekerjaan.
3) Penilaian
berdasarkan judgement, yaitu penilaian yang berdasarkan kualitas
pekerjaan, kuantitas pekerjaan, koordinasi, pengetahuan pekerjaan dan
keterampilan, kreativitas, semangat kerja, kepribadian, keramahan, intregitas
pribadi serta kesadaran dan dapat dipercaya dalam menyelesaikan tugas.
D. Pengaruh
Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan
Kompensasi karyawan merupakan elemen hubungan kerja yang
sering menimbulkan masalah dalam hubungan industrial. Masalah kompensasi,
khususnya upah, selalu menjadi perhatian manajemen organisasi, karyawan, dan
pemerintah. Manajemen memperhitungkan upah karena merupakan bagian utama dari
biaya produksi dan operasi, melukiskan kinerja karyawan yang harus dibayar, dan
mempengaruhi kemampuannya untuk merekrut tenaga kerja dengan kualitas tertentu.
Kompensasi karyawan menentukan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan
keuntungan, terutama di perusahaan yang padat karya. Oleh karena itu, jika
memungkinkan, manajemen berupaya mengefisiensikan upah karyawan dengan
pembayaran minimal, tetapi karyawan harus berkinerja secara maksimal.
Ketika merekrut seorang karyawan, manajemen organisasi
mengharapkan karyawan melakukan pekerjaan atau tugas tertentu dengan cara
tertentu dan menghasilkan kinerja tertentu untuk mencapai tujuan organisasi.
Harapan organisasi dikemukakan dalam bentuk deskripsi tugas (job description). Jika seorang karyawan
menghasilkan kinerja yang diharapkan manajemen, ia akan mendapatkan kompensasi
tertentu. Dalam waktu tertentu, ia akan mendapatkan kenaikan kompensasi jika
memenuhi kriteria kinerja yang ditetapkan manajemen organisasi.
Bagi karyawan, upah menentukan standard dan kualitas
hidupnya. Upah ukuran tenaga, pikiran, waktu, risiko kerja, dan kinerja yang ia
berikan kepada majikan. Upah juga mencerminkan kualitas dan kebahagiaan
hidupnya di hari tua. Oleh karena itu, upah menentukan hubungan karyawan dengan
majikannya, terjadinya pemogokan, kepuasan kerja, dan komitmen terhadap tempat
kerja. Sebagian besar pemogokan buruh di Indonesia disebabkan oleh tuntutan
buruh atas kenaikan upah minimum dan perbaikan jaminan sosial mereka.
Bagi pemerintah, kompensasi mempengaruhi kestabilan
ekonomi makro, yaitu tingkat pengangguran, inflasi, daya beli dan perkembangan
ekonomi, serta poltik dan sosial negara. Upah menentukan jumlah pajak yang
diterima pemerintah dan kemampuannya untuk memberikan layanan publik bagi warga
negaranya. Jumlah pajak penghasilan yang dipungut pemerintah menentukan
kemampuan pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada karyawan ketika
sedang bekerja dan di hari tuanya.
Kompensasi memberikan kontribusi kepada kemakmuran
masyarakat. Di negara-negara maju, tingkat upah merupakan pencipta kemakmuran
negara-negara tersebut. Sebagian anggota masyarakat adalah pekerja, baik pada
sektor publik maupun pada sektor swasta. Upah mempengaruhi daya beli mereka
untuk membeli produk yang mereka butuhkan. Selain itu, upah juga menentukan
jumlah jenis, kuantitas dan kualitas produk yang diproduksi oleh pekerja dan
dibutuhkan oleh para anggota masyarakat.
Upah merupakan
tolak ukur kinerja karyawan. Upah diberikan setelah karyawan menghasilkan
kinerja tertentu. Tujuan mengaitkan upah dengan kinerja antara lain sebagai
berkut.
1) Upah merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mencapai tujuan
perusahaan secra efisien. Skema upah disusun berdasarkan tujuan kinerja.,
seperti tingkat produktivitas dan keuntungan perusahaan.
2) Untuk mempertahankan dan mengembangkan budaya organisasi dengan
merekrut dan mempertahankan retensi karyawan dengan kompetensi tinggi.
3)
Menciptakan
sistem manajemen SDM denga sistem imbalan intrinsik dan ekstrinsik yang
meningkatkan motivasi kerja karyawan.
4)
Upah
juga berkaitan dengan manajemen kinerja yang mengontrol, mengembangkan, dan
mempertahankan kinerja tinggi karyawan.
Penelitian menunjukan bahwa para karyawan atau pegawai
puas dengan sistem evaluasi kinerja jika dihubungkan secara langsung dengan
kompensasi atau imbalan. Kompensasi dapat berbentuk kenaikan upah atau gaji,
kenaikan pangkat dan jabatan, atau penghargaan lainnya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Kompensasi adalah semua jenis
penghargaan yang berupa uang atau bukan uang yang diberikan kepada pegawai
secara layak dan adil atas jasa mereka dalam mencapai tujuan perusahaan.
2.
Adanya pengaruh yang signifikan
antara kompensasi terhadap kinerja karyawan di suatu perusahaan, yang dilihat
dari data Jurnal Ekonomi UIN Syaif Hidayatullah Jakarta karya Bahrul Yaman Vol.
8 No. 2, Agustus 2009 dengan judul Pengaruh
Kompensasi dan Motivasi Kerja Terhadap Komitmen Organisasi di Organisasi
Pendidikan Islam X.
3.
Ada dua jenis kompensasi, yaitu
kompensasi finansial dan kompensasi nonfinansial.
4.
Kompensasi finansial ada yang
langsung dan ada yang tidak langsung. Kompensasi finasial langsung berupa upah,
gaji, dan insentif, sedangkan yang tidak langsung berupa tunjangan dan
fasilitas yang diberikan perusahaan kepada semua anggota organisasinya.
5.
Tujuan pemberian progam
kompensasi terhadap karyawan, agar perusahaan dapat menarik, mendorong,
mempertahankan karyawan agar tetap bekerja di perusahaan tersebut dan dapat
berproduktivitas yang tinggi.
6.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
tingkat kompensasi adalah permintaan dan penawaran tenaga kerja, organisasi
pekerja, kemampuan untuk membayar, produktivitas, biaya hidup dan kendala dari
pemerintah.
7. Banyak
faktor yang dapat mempengaruhi besar/kecilnya tingkat upah/kompensasi. Hal ini
perlu mendapat perhatian supaya prinsip pengupahan adil dan layak lebih baik
dan kepuasan kerja sama tercapai.
B. Saran
1. Pimpinan
harus bertindak adil dan tegas baik dalam pemberian penghargaan apabila pegawai
berprestasi maupun pemberian hukuman apabila pegawai melakukan kesalahan.
2.
Memberikan
pengahargaan dalam bentuk nyata seperti piagam ataupun hadiah-hadiah guna
memotivasi pegawai dalam bekerja.
3. Tujuan
pemberian balas jasa hendaknya memberikan kepuasan kepada semua pihak, karyawan
banyak memenuhi kebutuhannya, pengusaha dapat laba, peraturan pemerintah harus
ditaati, dan konsumen mendapat barang yang baik dan harga yang pantas.
4. Susunan
kompensasi hendaknya disusun dengan unsure-unsur yang terdiri dari kompensasi
langsung (gaji, upah, dan upah insentif). Kompensasi tidak langsung
(kesejahteraan) berbentuk uang dan barang (natura) supaya dapat merangsang
gairah dan kepuasan kerja karyawan serta mendorong terwujudnya sasaran
perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Mondy, R.Wayne. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jilid 1 Edisi 10. Jakarta: Erlangga.
Wirawan.
2009. Evaluasi Kinerja Sumber
Daya Manusia: Teori, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Empat.
Hasibuan, Melayu S.P. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi.
Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Kismono, Gugup. 2011. Bisnis Pengantar, Edisi Kedua.
Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Mangkunegara, A.P. 2007. Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Bandung:
PT. Refika Aditama.
Mangkuprawira, Tb.S. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Simamora, H. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN. Yogyakarta.
Yahman, Bahrul. 2009. Pengaruh Kompensasi dan Motivasi Kerja
Terhadap Komitmen Organisasi di
Organisasi Pendidikan Islam X, Vol. 8 No. 2, Agustus 2009. Jakarta: Fakultas Ekonomi & Ilmu Sosial UIN
Jakarta.
Suka bangeeettt,,, :)
BalasHapusHahaha terima kasih atas kunjungannya :D
BalasHapusMinta wordnya mas bro .
HapusMksih
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusSangat membantu
BalasHapus