BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Koperasi di Tanah Air kita sejak
zaman penjajahan hingga sekarang telah membaktikan dirinya sebagai alat
perjuangan rakyat Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda dan pendudukan
Jepang, koperasi selain bergerak untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat
Indonesia, juga untuk membebaskan diri dari penindasan dan pemerasan serta
untuk memupuk persatuan di kalangan rakyat Indonesia. Setelah Bangsa kita
memperoleh kemerdekaannya dengan jalan perebutan dari penjajah, koperasi selain
bergerak untuk mempersatukan kaum yang ekonominya lemah dan berusaha untuk
meningkatkan taraf kehidupannya, juga merupakan alat perjuangan dalam
menyukseskan pembangunan Indonesia, khususnya pembangunan masyarakat desa.
Koperassi Indonesia merupakan alat
demokrasi ekonomi dan alat pembangun masyarakat, yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang ternyata
memiliki keampuhan dalam memainkan peran-perannya dalam pembangunan, sudah
seyogyanya untuk dikembangkan terus di kalangan rakyat Indonesia. Sehubungan
dengan hal itu, untuk memberi tambahan informasi mengenai Koperasi Indonesia, tim
pemakalah akan membahas materi ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa definisi Koperasi
Indonesia?
2. Apa saja prinsip, fungsi,
landasan dan azas Koperasi Indonesia?
3. Apa saja penggologan
Koperasi di Indonesia?
4. Bagaimana kedudukan
koperasi dalam perekonomian Indonesia?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang
telah diuraikan sebelumnya, maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1. Mengetahui apa itu
Koperasi Indonesia beserta prinsip, fungsi, landasan dan azasnya.
2. Menganalisis bagaimana
kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia sebenarnya.
Disusun oleh: Dede Saepudin & Jumadi
makasih :)
BalasHapus