Penggolongan Koperasi Indonesia
1.
Berdasarkan Bidang Usaha
a.
Koperasi
Konsumsi
Koperasi konsumsi
adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang konsumsi
yang dibutuhkan oleh para anggotanya.
b.
Koperasi
Produksi
Koperasi produksi
adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pemrosesan baku menjadi barang
jadi atau barang setengah jadi.
c. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk
membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan.
d. Koperasi Kredit
Koperasi kredit atau koperasi
simpan-pinjam adalah Koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan
dari para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggotanya
yang memerlukan bantuan modal.
2.
Berdasarkan Jenis Komoditi
a. Koperasi Pertambangan
Koperasi pertambangan
adalah koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau sumber-sumber alam
secara langsung tanpa atau dengan sedikit mengubah bantuk dan sifat
sumber-sumber alam tersebutu.
b. Koperasi Pertanian dan
Peternakan
Koperasi pertanian
adalah koperasi yang melakukan usaha sehubungan dengan komoditi pertanian
tertentu. Kegiatan yang dilakukan oleh koperasi pertanian biasanya meliputi
hal-hal sebagai berikut:
1) mengusahakan bibit, semprotan dan peralatan pertanian;
2) mengolah hasil pertanian;
3) memasarkan hasil atau hasil olahan komoditi pertanian;
4) menyediakan modal bagi para petani;
5) mengembangkan keterampilan tertentu.
c. Koperasi Industri dan
Kerajinan
Koperasi industri
atau kerajinan adalah jenis Koperasi yang melakukan usahanya dalam
bidang usaha industri atau kerajinan tertentu.
d. Koperasi Jasa-jasa
Koperasi jasa-jasa
hampir sama dengan koperasi industri. Bedanya adalah bahwa koperasi jasa
merupakan koperasi yang mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan memasarkan
kegiatan jasa tertentu.
3.
Berdasarkan Jenis Anggota
a.
Koperasi
Karyawan (Kopkar)
b.
Koperasi
Pedagang Besar (Koppas)
c.
Koperasi
Angkatan Darat (Primkopad)
d.
Koperasi
Mahasiswa (Kopma)
e.
Koperasi
Pondok Pesantren (Koppontren)
f.
Koperasi
Peranserta Wanita (Koperwan)
g.
Koperasi
Pramuka (Kopram)
4.
Berdasarkan Daerah Kerja
a. Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi
yang beranggotakan orang-orang yang biasanya didirikan pada lingkup kesatuan
wilayah terkecil tertentu.
b. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder atau
pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer,
yang biasanya didirikan sebagai pemusatan dari beberapa koperasi primer dalam
suatu lingkup wilayah tertentu.
c. Koperasi Tersier
Koperasi tertier
atau induk koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi
sekunder, yang berkedudukan di ibukota negara. Fungsi koperasi tertier biasanya
sebagai ujung tombak koperasi-koperasi primer yang menjadi anggotanya, dalam
berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan pembinaan Gerakan
Koperasi.
Disusun oleh: Dede Saepudin & Jumadi
jelas pengertian koperasi nya, terima kasih gans :)
BalasHapus