BAB VII
ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU AQIDAH
Ada beberapa
aliran yang terkenal dalam ilmu tauhid, diantaranya yaitu :
v
Pengertian
Nama Khawarij
berasal dari kata kharaja ,
artinya keluar, yaitu keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan
Khawarij menyebut mereka sebagai “syurah”
(mengorbankan diri untuk memperoleh keridhaan Allah). Dalilnya Surat
Al Baqarah 2: 207 .
Disebut
juga “hurariyah” , dari
kata harura, nama satu kota di dekat kota Kufah, Irak. Di kota inilah kaum
Khawarij bermarkas setelah memisahkan diri dari Ali bin Abi Thalib, lalu
memilih Abdullah Ibnu Wahab Ar Rasyid sebagai pemimpin mereka pengganti Ali bin
Abi Thalib. Jumlah mereka sekitar 12.000 orang. Setelah Abdullah meninggal
diganti oleh Abdurrahman Ibnu Muljam. Kaum Khawarij juga disebut Al-Mariqah artinya lepas
dari barisan Ali bin Abi Thalib.
v
Sejarah
Pengangkatan Ali
bin Abi Thalib menjadi khalifah menggantikan Utsman bin Affan, tidak disetujui banyak
pihak. Salah seorang yang menentang dengan keras dan tidak mau mengakui Ali
sebagai khalifah ialah Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur Damaskus (Syiria).
Puncak dari pertentangan mereka terjadi dengan pecahnya perang shiffin, antara
pasukan Khalifah Ali bin Abi Thalib melawan pasukan Muawiyah.
Ketika pasukan
Ali hamper memenangkan perang, Amr bin Ash pendukung Muawiyah berhasil mengajak
Ali bertahkim (arbitrase). Sebagian
bala tentara Ali tidak mau menerima keputusan itu. Mereka berpendapat, orang
yang mau berdamai pada saat pertempuran berlangsung adalah orang yang ragu akan
kebenaran perang itu. Padahal hukum Allah menegaskan, bahwa orang-orang yang
melawan khalifah harus diperangi. Golongan yang semula memihak kepada Ali itu,
akhirnya berbalik membenci dan memusuhi Ali. Mereka inilah yang dinamakan
Khawarij, ialah orang-orang yang keluar dan memisahkan diri dari Ali. Yang
menjadi pegangan dan pembenaran sikap pemisahan diri bagi golongan Khawarij
adalah firman Allah SWT: “Barang siapa
keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya,
kemudian kematian menimpanya, sesungguhnya telah tetap pahalanya di sisi
Allah.” (Q.S. An-Nisa: 100).
v
Doktrin
(Ajaran)
Ajaran-ajaran
pokok golongan Khawarij, yaitu sebagai berikut :
a.
Bidang
Politik
1.
Pandangan
dalam menentukan khalifah (kepala Negara) cukup demokratis. Khalifah, menurut
mereka, harus dipilih oleh rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi dan
tidak mesti keturunan bangsa Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan mana
pun bisa menjadi khalifah asalkan memiliki kemampuan memimpin dengan benar.
2.
Khalifah
harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
3.
Khalifah
tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi
khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
4.
Khalifah
dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan melaksanakan
syari’at, dan dijatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
5.
Khalifah
Abu Bakar, Umar, dan Usman adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa
kekhalifahan Usman telah menyeleweng.
6.
Khalifah
Ali sah, tetapi setelah arbitrase tidak sah.
b.
Teologi[2]
1.
Orang
Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir, maka harus dibunuh dan di akhirat
akan masuk neraka.
2.
Orang-orang
yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan
Zubair melawan Ali bin Abu Thalib, dan pelaku arbitrase termasuk yang menerima
dan membenarkannya dihukum kafir.
3.
Muawiyah,
Ali, Amru bin Ash, Abu Musa semuanya kafir, karena telah meninggalkan Al-Qur’an
dan Hadis.
4.
Setiap
Muslim harus berhijrah, bergabung dengan mereka (kaum Khawarij).
5.
Adanya
wa’ad (janji) dan wa’id (ancaman).
6.
Amar
Ma’ruf nahi munkar.
7.
Manusia
bebas menentukan perbuatannya bukan Tuhan (free act, free will).
v
Tokoh-tokoh
Tokoh-tokoh
Khawarij yang utama, antara lain ialah:
1.
Abdullah
bin Wahab al-Rasyidi
2.
Urwah
bin Hudair
3.
Mustarid
bin Sa’ad
4.
Hausarah
al-Asadi
5.
Quraib
bin Maruah
6.
Nafi’
bin al-Azraq
7.
Abdullah
bin Basyir
8.
Zubair
bin Ali
9.
Qathari
bin Fujaah
10. Abdullah
al-Rabih
11. Abdullah
al-Karim bin Ajrad
12. Zaid bin Asfar
13. Abdullah bin
Ibad
v Sekte-sekte[3]
Akibat perbedaan
pendapat di antara tokoh-tokohnya, Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte.
Antara lain:
1.
Sekte
Muhakimah (sekte Khawarij yang pertama, yakni golongan yang memisahkan diri
dari Ali bin Abi Thalib).
2.
Sekte
Azariqah yang terkenal lebih radikal, sebab orang yang tidak sepaham dengan
mereka dibunuh.
3.
Sekte
Nadjat yang merupakan pecahan dari sekte Azariqah.
4.
Sekte
al- Ajaridah pimpinan Abd Karim bin Ajrad, yang dalam perkembangannya terpecah
menjadi beberapa kelompok kecil seperti Syu’aibiyah, Hamziyah, Hazimiyah, dan
Maimuniyah.
5.
Sekte
al- Baihasyiyah.
6.
Sekte
as- Sa’alibiyah.
7.
Sekte
al- Abadiyah.
8.
Sekte
asy- Sufriyah.
v
Kondisi
Saat Ini
Melihat
doktrinnya, Khawarij termasuk kategori partai politik, teologi dan sosial. Politik sebab mengajarkan soal
kenegaraan. Teologi sebab membahas
soal dosa besar, perbuatan manusia dan kekuasaan Allah. Sosial sebab mereka menganggap kaum Khawarij paling benar
orang-orang shaleh yang sebenarnya. Karena sifatnya yang ekstrim, kaum Khawarij
diburu, diberantas dan dihancurkan. Pada saat ini ada sedikit tinggal di
Zanzibar, Afrika Utara, dan Arab Selatan. Dan akibat perpecahan itulah yang
menghancurkan aliran Khawarij, sehingga keberadaanya kini hanya ada dalam
catatan sejarah.
v
Pengertian
Murjiah dari
kata irja atau arja artinya penundaan atau pengangguhan , yaitu menunda hukum bagi
pelaku dosa besar di akhirat kelak.
Muncul
kelompok ini dari cucu Ali Bin Abi Thalib yang bernama Al Hasan bin Muhammad
al-Hanafiyah (695M) yang ingin menengahi pertentangan antara Khawarij dengan
Syiah dan Muawiyah.
v
Sejarah[5]
Aliran Murji’ah
muncul dari golongan yang tidah sepaham dengan Khawarij. Hal itu tercermin dari
ajarannya yang bertolak belakang dengan ajaran Khawarij. Pengertian Murji’ah itu sendiri adalah penangguhan
vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak.
Jadi, mereka tidak mengkafirkan seorang muslim yang berbuat dosa besar. Sebab
yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah
SWT. Sehingga seorang muslim, sekalipun melakukan dosa besar, dalam kelompok
ini tetap diakui sebagai muslim dan punya harapan bertaubat.
v
Doktrin
(Ajaran)
Secara garis
besarnya, ajaran-ajaran pokok Murji’ah adalah:
1.
Pengakuan
iman cukup hanya dalam hati. Dengan demikian pengikut golongan ini tidak
dituntut membuktikan keimanan mereka dalam amal perbuatan sehari-hari. Tentu
ini merupakan suatu kejanggalan yang sulit diterima oleh kalangan Murji’ah
sendiri. Oleh karena iman dan amal perbuatan dalam ajaran Islam merupakan satu
kesatuan.
2.
Selama
meyakini dua kalimat syahadat, seorang muslim yang berbuat dosa besar tidak
dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, dalam ari hanya
Allah yang berhak menjatuhkannya kelak di alam akhirat.
3.
Penangguhan
hukum terhadap Ali dan Muawiyah penentuannya di akhirat kelak.
4.
Penangguhan
kedudukan Ali sebagai khaifah ke-empat dari al-Khulafaur Rasyidin.
5.
Pemberiam
harapan terhadap orang mukmin pelaku dosa besar untuk mendapat pengampunan dari
Allah.
v
Tokoh-tokoh
Tokoh-tokoh
utama aliran Murji’ah, antara lain ialah:
1.
Hasan
bin Bilal Muzni.
2.
Abu
Sallat Samman.
3.
Dirar
bin Umar.
v
Sekte-sekte[6]
1.
Murji’ah
Khawarij
2.
Murji’ah
Qadariyah
3.
Murji’ah
Jabariyah
4.
Murji’ah
Murni
5.
Murji’ah
Sunni
v
Kelompok
Ekstrem Murji’ah[7]
1.
Jahimiyah
dipimpin oleh Jaham bin Shafwan.
2.
Shalibiyah
dipinpin oleh Abu Hasan Ash Shalihi.
3.
Yunusiyah
atau Ubadillah.
4.
Hasaniyah.
v
Kondisi
Saat Ini
Dalam
perkembangan selanjutnya aliran ini terbagi dalam kelompok moderat dan ekstrem,
seperti yang tertera di atas. Kelompok Murji’ah moderat dipelopori oleh Hasan
bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, sedangkan kelompok Murji’ah ekstrerm
dipelopori oleh Jaham bin Shafwan. Namun sebagaimana aliran Khawarij, aliran
Murji’ah juga hanya tinggal dalam catatan sejarah. Akan tetapi ajaran-ajarannya
tentang kufur dan dosa besar masih diikuti oleh kaum muslimin bahkan diserap
oleh ajaran Ahlisunnah Waljamaah.
v
Pengertian
Dari
kata qadara yang artinya kemampuan, kekuatan, istilah, qadariyah adalah
suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh
Tuhan. Tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat berbuat
sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai
kekuatan atau qudroh untuk melaksanakan kehendaknya.
v
Sejarah
Aliran Qadariyah
muncul di Irak. Aliran ini mengajarkan paham, bahwa manusia memiliki kemampuan
untuk berbuat, dan berkemauan. Dengan kata lain, manusia itu sendiri yang
menentukan perbuatannya apakah ia ingin berbuat baik atau jahat, dan
mempertanggung-jawabkan perbuatannya kepada Allah SWT.
Dua tokoh utama
Qadariyah, ialah Ma’bad al-Juhanin dan Ghailan al-Dimasyqi. Ma’bad al-Juhani
menyebarkan ajaran Qadariyah di Irak dan berhasil mendapatkan banyak pengikut
dalam waktu yang relative singkat. Ia terbunuh dalam pertempuran melawan
al-Hajjaj. Ma’bad memang terlibat dalam politik sebagai pendukung Abdurrahman
al-Asy’at, gubernur Sajistan yang menentang kekuasaan Bani Umaiyah. Sedangkan
Ghailan al-Dimasyqi tokoh penerus yang berjasa mengembangkan paham Qadariyah
sampai ke Iran. Akan tetapi paham ini di nilai membahayakan pemerintah pada
waktu itu, sehingga Ghailan dihukum bunuh oleh pemerintahan Hisyam bin Abdul
Malik, khalifah Dinasti Umaiyah kesepuluh (105-125 H724-743).
v
Doktrin(Ajaran)[9]
1.
Manusia
mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan. Faham
ini sama dengan Muktazilah.
2.
Manusia
berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.
3.
Manusia
sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kemauan sendiri.
4.
Manusialah
yang melakukan atau menjauhi perbuatan jahat atas kemauan dan daya upayanya
sendiri.
5.
Manusia
hidup punya daya, ia berkuasa atas segala perbuatanya.
6.
Manusia
mendapat pahala atas kebaikanya dan mendapat hukuman atas kejahatannya.
7.
Takdir
adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh
isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah
sunnatullah. (Al-Kahfi 18: 29, Ali Imran 3: 165, Ar Ra’du 13: 11).
v
Tokoh-tokoh[10]
Tokoh-tokoh
utama aliran Qadariyah, antara lain ialah:
1.
Ma’bad
al-Juhanin.
2.
Ghailan
al-Dimasyqi.
v
Pengertian
Jabariyah dari
kata jabbara berarti memaksa. Al
Jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dan menyadarkannya
kepada Allah. Artinya manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
Dalam bahasa Inggria Jabariyah disebut fatalisme atau predestination, yaitu
faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula
oleh qadah dan qadar Tuhan.
Pendiri faham
Jabariyah adalah Jaad bin Dirham, lalu dikembangkan oleh Jahm bin Shofwan dari
Khurasan.[12]
Ayat yang menimbulkan faham jabariyah
adalah :
1.
Surat
Al An’am 6: 111
Niscaya
mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi
kebanyakan mereka tidak mengetahui.
2.
Al
Anfal 8: 17
Dan
bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.
3.
Ash
Shafar 37: 96
Padahal
Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.
v
Sejarah[13]
0 Komen:
Posting Komentar