Identitas Nasional dan Globalisasi
B
|
anyak
kalangan berpendapat bahwa gelombang dekratis bahwa gelombang demokratis dapat
menjadi ancaman serius bagi identitas suatu bangsa termasuk Indonesia. Dewasa
ini, hamper tidak satu bangsa pun di dunia bisa terhindari dari gelombang besar
demokratis. Gelombang demokrasi yang ditopang ileh kepesatan teknologi
informasi telah menjadikan dunia seperti perkampungan global (global village) tanpa sekat pemisah.
Lalu di manakah identitas local berada dan bagaimana sebaiknya suatu bangsa
menjadi bagian dari proses demokrasi global tanpa kehilangan idenritas
nasional.
Bersandar pada fenomena tersebut, bab
ini akan membahas tentang hubungan idetitas nasional dengan globalisasi:
pengertian, unsur-unsur pembentuk identitas, globalisasi dan multikulturalisme.
۞Hakikat
dan Dimensi Identitas Nasional
Identitas
adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan
membedakannya dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa
banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses
pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu
yang terus berkembang dan kontekstual mengikuti perkembangan zaman.
Secara umum beberapa
unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain:
1. Pola perilaku
Adalah
gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat
istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan
gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat
istiadat dan budaya.
2.
Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan
dan fungsi Negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang,
misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat
perlengkapan
Adalah
sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai
tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya bangunan
bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan
teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.
4. Tujuan yang
ingin dicapai
Yang
bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya
unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
۞Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional
1.
Sejarah
Menurut cacatan
sejarah, sebelum menjadi sebuah identitas negara bangsa yang Modern, bangsa Indonesia
pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Semangat juang bangsa Indonesia
dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas
tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur
pembentuk identitas nasional Indonesia.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan
yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu :
akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia, misalnya
dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia . Sedangkan unsur
Identitas peradabannya, salah satunya tercermin dari keberadaan dasar negara
Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama ( shared values ) bangsa
Indonesia yang majemuk, sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia
dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan
bangsa Indonesia yang tidak memiliki oleh bangsa lain di dunia.
3. Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan Identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian , lebih dari sekedar
kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi, tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus
dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat
dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya
dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4. Agama
Keanekaragam
Agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri
nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap
dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik
mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
5. Bahasa
Bahasa adalah
salah satu atribut identitas nasional Indonesia .sekalipun Indonesia memiliki
ribuan bahasa daerah ,kedudukan bahasa Indonesia( bangsa yang digunakan bahasa
melayu )sebagai bahasa penghubung ( lingua franca ) berbagai kelompok
etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas
tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang
menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah
memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia.
Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri
bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan
nasionalisme Indonesia.
Peristiwa Sumpah
Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas
nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia
memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan
besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.
۞Pancasila:
Nilai Bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
Tidak pernah ada suatu bangsa hidup terpisah dari
akar tradisinya sebagaimana tidak ada suatu bangsa yang hidup tanpa pengaruh
dari luar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan
budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat
diperkaya nilai-nilai lokal yang dimiliki. . Ketidakmampuan
beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam
kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas
barunya yang diadopsi dari luar.
Bersikap cerdas dan bijaksana adalah dengan cara
tidak apriori terhadap segala kebaikan demokrasi Barat tetapi juga tidak
meniru secara membabi buta apa saja yang berkembang subur di dunia barat.
Kekhasan-kekhasan geografis dan budaya terdapat di belahan dunia barat dan
timur memaksakan barat dan timur untuk hidup dengan kekhasannya sendiri, namun
tidak menutup untuk bekerja sama dalam universal terkait dengan penegakan
keadilan dan penciptaan dunia yang lebih aman dan manusiawi.
Pancasila adalah capaian demokrasi
paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa(founding fathers) Indonesia. Kemajemukan Pancasila dapat dilihat
pada kelima silanya. Kelima sila Pancasila tersebut mewakili beragam pandangan
dan kelompok dominan dan Indonesia pada paruh pertama pada abad ke- 20. Pada
masa itu indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran
pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam.
Sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan budaya, Indonesia memiliki tradisi
yang tidak dimiliki oleh kawasan lain. Sebagai sebuah konsensus nasional,
Pancasila merupakan pandanga hidup yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat
keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan
perpaduan antara nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai yang bersifat
universal.
۞Revitalisasi
Pancasila
Gelombang
demokrasi ( democracy wave ) dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara
tidak demokrasi, termasuk Indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi
nasional seperti Pancasila. Namun demekian, globalisasi juga melahirkan
paradoksnya sendiri: di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan
kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya
semangat nasionalisme lokal, bahkan dalam bentknya yang paling dangkal dan
sempit semacam ethno-nasionalisme, bahkan tribalism. Gejala ini,
sering disebut sebagai “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi
Negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosial kultural, dan agama seperti
Indonesia.
Menurut Azra,
paling tidak ada tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal
dalam perkembangannya saat ini, yaitu :
1. Pancasila terlanjur tercemar
karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik
untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
2. Liberalisasi politik dengan
penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi tentang Pancasila
sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini memberikan peluang bagi
adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama.
3.
Desetralisasi damotonomisasi
daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan.
۞Globalisasi
dan Ketahanan Nasional
1. Hakikat
Globalisasi
Secara umum
globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya
keterkaitan antara masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat
transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat
di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya
memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena
tersebut.
Beberapa
pengertian globalisasi:
1. Globalisasi
sebagai transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami
mengandaikan ruang (space) dan waktu (time).
2. Globalisasi
sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada hal ini globalisasi menyangkut
transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa dan cara mendekati
persoalan.
3. Globalisasi
sebagai tansformasi modus tindakan dan praktik. Inilah arti globalisasi yang
banyak di tampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat serta
di dalam citra media. Pada hal ini, globalisasi menujuk pada “proses kaitan
yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial”.
2.
Ketahanan
Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun
dalam negeri.
Dalam rangka
ketahanan nasional, peluang dan tatangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi
dapat di jumpai dalam beberapa bidang :
v
Bidang Politik
a. Demokrasi menjadi system politik
di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
b.
Politik luar negeri yang bebas
aktif.
c. Melaksanakan system pemerintahan
yang baik(good governance) dengan
prinsip partisipasi, transparasi, rule of
law, responsif, serta efektif dan efisien.
v
Bidang Ekonomi
a.
Menjaga kestabilan ekonomi makro
dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
b.
Menyediakan lembaga-lembaga
ekonomi yang modern(perbankan, pasar modal, dan lain-lain).
c.
Mengeksploitasi sumber daya alam
secara proporsional.
v
Bidang Sosial Budaya
a. Menigkatkan sumber daya manusia,
yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
b.
Penguasaan ilmu dan teknologi
serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
c.
Menyusun kode etik profesi yang
sesuai dengan karakter dan budaya.
۞Multikulturalisme:
Antara Nasionalisme dan Globalisasi
Salah satu isu penting yang mengiringi
gelombang demokrasi adalah munculnya wacana multikulturisme. Multikulturisme
adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa
memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa maupun agama. Gerakan
multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia sekitar 1950-an.
Multikultural menjadi semacam respon
kebijakan baru dalam keragaman, dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda
saja tidak cukup, karena yang terpenting adalah komunitas tersebut diperlukan
sama oleh warga negara maupan negara.
1.
Pengertian
Multikultarisme
Istilah
multikultuarisme mulai digunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk
menggambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang multicultural dan multilingual.
Namun demikian, multikulturalisme menjadi konsep yang menyebar dan dipandang
penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks di dunia, dan bahkan dikembangkan
sebagai strategi integrasi kebudayaan melalui pendidikan multicultural.
2. Multikulturalisme
di antara Nasionalisme dan Globalisasi
Dalam
sejarahnya, nasionalisme Indonesia
melalui beberapa tahap perkembangan. Tahap
pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib
yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah
proklamasi kemerdekaan. Tahap kedua adalah
bentuk nasionalisme Indonesia merupakan kelanjutan revolusioner pada masa
pejuangan dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar. Tahap ketiga, adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Tahap keempat, adalah nasionalisme
cosmopolitan dengan bergabungnya Indonesia dalam system global internasional,
nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah nasionalisme cosmopolitan yang
menandaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa
lain namun dengan memiliki naionalisme dapat cultural keindonesiaan dengan
memberikan kesempatan kepada actor-aktor di daerah secara langsung untuk
menjadi actor kosmopolit.
kadang kita harus mengetahui identitas negara kita sendiri
BalasHapus