PEMBAHASAN
MASYARAKAT
MADANI
Masyarakat
madani
adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan
demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan
keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani
yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society),
pengertiannya, ciri-cirinya, sejarah pemikiran, karakter dan wacana masyarakat
sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya.
Diakhir
pembahasan ini, diharapkan kita semua dapat memahami dan menyimpulkan konsep
masyarakat madani, nilai-nilainya, perkembangannya dan semangat dan nilai
masyarakat madani dalam kehidupan sehari-hari.
A.
Pengertian Masyarakat Madani
Istilah madani secara umum dapat
diartikan sebagai “ adab atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan
sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun,
menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti
itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat
dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan
masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Menurut Ibrahim, masyarakat madani
merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif
dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan
berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginann individu.
Ada beberapa pendapat yang
dikemukakan oleh beberapa ahli tentang pengertian
masyarakat madani yaitu :
a. Zbigniew
Rau
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah ruang dalam masyarakat
yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan
dalam gambaran ciri-cirinya, yakni individualis, pasa, dan pluralisme.
b. Han
Sung-Jo
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum
yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang
terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu
politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen yang
bersama-sama mengakui norma-norma budaya yang menjadi identitas solidaritas
yang terbentuk serta pada akhirnya terdapat kelompok inti dalam masyarakat
madani.
c. Anwar
Ibrahim
Menurutnya, masyarakat adalah sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan perorangan
dan kestabilan masyarakat.
B.
Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana
masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan
publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan pendapat,
berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi kepada public.
b.
Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan
wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya
demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin
masyarakat madani.
c.
Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan
sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling
menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang
atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.
Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan
disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai
positif dan merupakan rahmat tuhan.
e.
Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian
yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang
mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.
Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa
merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial
yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu
terjaga.
g.
Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan
terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak
ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.
C.
Masyarakat Madani di Indonesia : Paradigma dan Praktik
Indonesia memiliki tradisi kuat
civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri,
masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam
organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam dalam perjuangan
merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan
HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam,
seperti Serikat Islam (SI), Hahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah menunjukan
kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah
perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.Terdapat beberapa strategi yang
ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani
bisa terwujud di Indonesia yaitu yang pertama,
pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem
demokrasi tidak munkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kedua, pandangan reformasi sistem politk
demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi
tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi, dalam tataran ini,
pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara
dibanding pembangunan ekonomi. Ketiga,
paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan
demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan
yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan
dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan
penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.
Bersandar pada tiga paradigma
diatas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya
bergantung pada salah satu pandangan tersebut, sebaliknya untuk mewujudkan
masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan
strategi dan paradigma, setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan
dalam pengembangan demokrasi di masa transisi sekarang melalui cara:
1.
Memperluas golongan menengah
melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi
kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi, dengan
pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator
bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar bebas dan demokrasi global
mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan dalam proses
pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
2.
Mereformasi sistem politik
demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan
sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau
mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan
salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
3.
Penyelenggaraan pendidikan
politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan
politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus
melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalu prinsip pendidikan
demokratis, yakni pendidikan dari, oleh dan untuk warga negara.
D.
Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)
Keberadaan
masyarakat madani tidak terlepas ari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat
dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh
pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar, dan
masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang
berada diranah negara dan gerakan ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga
oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan gerakan
politk, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh parti
politik melalui pemilu., gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat
upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan
politik tersebut.
Berdasarkan
pemetaan diatas, secara empiris ketigaya dapat saling bersinergi, pada ranah
negara dapat menjadi beberapa gerakan politik yang dilakukan oleh parpol dalam
pemilu yang mengusung masalah yang juga didukung oleh gerakan sosial. Sebagai
contoh gerakan sosial oleh masyarakat sipil seperti mereka yang pro atau anti
Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) mempunyai
kaitan dengan kelompok atau parpol di ranah politik maupun kelompok bisnis pada
sisi yang lain.
E.
Organisasi Non Pemerintah dalam Ranah Masyarakat Madani
(Civil Society)
Istilah
Organisasi Non Pemerintah adalah terjemahan NGO (Non-Governmental
Organization). Yang telah lama dikenal dalam pergaulan internasional, istialh
ini merujuk pada organisasi non negera yang mempunyai kaitan dengan organisasi
non pemerintah, istilah ini perlahan-lahan menyebar dan dipakai oleh komunitas
internasional.
Dalam arti umum,
pengertian organisasi non pemerintah mencakup semua organisasi masyarakat yang
berada diluar struktur dan jalur formal pemerintah, dan tidak dibentuk oleh
atau merupakan bagian dari birokrasi pemerintah, karena cakupan pengertiannya
yang luas, penggunaan istilah organisasi non pemerintah sering membingungkan
dan juga bisa mengaburkan pengertian organisasi atau kelompok masyarakat yang
semata-mata bergerak dalam rangka pembangunan sosial-ekonomi masyarakat tingkat
bawah, istilah organisasi non pemerintah bagi mereka yang tidak setuju memakai
istilah ini berpotensi memunculkan pengertian tidak menguntungkan. Pemerintah
khususnya menolak menggunakan istilah itu dengan alasan makna organisasi non pemerintah
terkesan “ memperhadapkan “ serta seolah-olah “oposan pemerintah, pengertian
organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat non pemerintah, di
dalamnya bisa termasuk serikat kerja, kaum buruh, himpunan para petani atau
nelayan, rumah tangga, rukun warga, yayasan sosial, lembaga keagamaan, klub
olahraga, perkumpulan mahasiswa, organisasi profesi, partai politik, atau pun
asosiasi bisnis swasta.
***
KESIMPULAN
Menurut
kesimpulan saya, masyarakat madani itu memiliki tujuan yang bisa dilihat dari
segi politik dan segi ekonomi. Dalam arti politik, masyarakat madani (civil society) bertujuan melindungi
individu terhadap kesewenang-wenangan negara dan berfungsi sebagai kekuatan
moral yang mengimbangi praktik-praktik politik pemerintah dan lembaga-lembaga
politik lainnya. Dalam arti ekonomi, masyarakat madani (civil society) berusaha melindungi masyarakat dan individu terhadap
ketidak pastian global dan cengkeraman konglomerasi dengan menciptakan jaringan
ekonomi mandiri untuk kebutuhan pokok, dalam bentuk koperasi misalnya. Oleh
karena itu, prinsip masyarakat madani bukan pencapaian kekuasaan, tetapi
diberlakukannya prinsip-prinsip demokrasi dan harus selalu menghindarkan diri
dari kooptasi dari pihak penguasa.
Masyarakat sipil
yang berkembang dalam masyarakat Barat secara teoritis bercorak egilitarian,
toleran, dan terbuka, nilai-nilai yang juga dimiliki oleh masyarakat Madinah hasil
bentukan Rasulullah. Masyarakat sipil lahir dan berkembang dalam asuhan liberalisme
sehingga hasil masyarakat yang dihasilkannya pun lebih menekankan peranan dan kebebasan individu, persoalan keadilan
sosial dan ekonomi masih tanda tanya. Sedangkan dalam masyarakat madani,
keadilan adalah satu pilar utamanya.
Masyarakat madani merupakan sistem sosial
yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan
masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Perwujudan masyarakat
madani ditandai dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah
publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial. Strategi
membangun masyarakat madani di Indonesia dapat dilakukan dengan integrasi
nasional dan politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan dan
penyadaran politik. Masyarakat sipil mengejewantah dalam berbagai wadah sosial
politik di masyarakat, seperti organisasi keagamaan, organisasi profesi,
organisasi komunitas, media dan lembaga pendidikan. Masyarakat
madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu
pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat
sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah
jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian,
koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-
organsasi
lainnya.
Sangat bagus :)
BalasHapusTerima kasih atas kunjungannya :)
BalasHapusSuccess Write content success. Thanks.
BalasHapuscanlı slot siteleri
kralbet
betpark
canlı poker siteleri
betturkey
kıbrıs bahis siteleri
deneme bonusu
salt likit
BalasHapussalt likit
GLJVW
kasmalı oyunlar
BalasHapusresimli magnet
silivri çatı ustası
çerkezköy çatı ustası
referans kimliği nedir
3B7RQ1