Sabtu, 12 November 2011

Aliran-Aliran dalam Ilmu Tauhid


BAB VII
ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU AQIDAH

Ada beberapa aliran yang terkenal dalam ilmu tauhid, diantaranya yaitu :

A.    Khawarij[1]

v  Pengertian

Nama Khawarij berasal dari kata kharaja , artinya keluar, yaitu keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan Khawarij menyebut mereka sebagai “syurah” (mengorbankan diri untuk memperoleh keridhaan Allah). Dalilnya Surat Al Baqarah 2: 207 .
            Disebut juga “hurariyah” , dari kata harura, nama satu kota di dekat kota Kufah, Irak. Di kota inilah kaum Khawarij bermarkas setelah memisahkan diri dari Ali bin Abi Thalib, lalu memilih Abdullah Ibnu Wahab Ar Rasyid sebagai pemimpin mereka pengganti Ali bin Abi Thalib. Jumlah mereka sekitar 12.000 orang. Setelah Abdullah meninggal diganti oleh Abdurrahman Ibnu Muljam. Kaum Khawarij juga disebut Al-Mariqah artinya lepas dari barisan Ali bin Abi Thalib.

v  Sejarah

Pengangkatan Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah menggantikan Utsman bin Affan, tidak disetujui banyak pihak. Salah seorang yang menentang dengan keras dan tidak mau mengakui Ali sebagai khalifah ialah Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur Damaskus (Syiria). Puncak dari pertentangan mereka terjadi dengan pecahnya perang shiffin, antara pasukan Khalifah Ali bin Abi Thalib melawan pasukan Muawiyah.
Ketika pasukan Ali hamper memenangkan perang, Amr bin Ash pendukung Muawiyah berhasil mengajak Ali bertahkim (arbitrase). Sebagian bala tentara Ali tidak mau menerima keputusan itu. Mereka berpendapat, orang yang mau berdamai pada saat pertempuran berlangsung adalah orang yang ragu akan kebenaran perang itu. Padahal hukum Allah menegaskan, bahwa orang-orang yang melawan khalifah harus diperangi. Golongan yang semula memihak kepada Ali itu, akhirnya berbalik membenci dan memusuhi Ali. Mereka inilah yang dinamakan Khawarij, ialah orang-orang yang keluar dan memisahkan diri dari Ali. Yang menjadi pegangan dan pembenaran sikap pemisahan diri bagi golongan Khawarij adalah firman Allah SWT: “Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya, sesungguhnya telah tetap pahalanya di sisi Allah.” (Q.S. An-Nisa: 100).

v  Doktrin (Ajaran)

Ajaran-ajaran pokok golongan Khawarij, yaitu sebagai berikut :
a.       Bidang Politik
1.      Pandangan dalam menentukan khalifah (kepala Negara) cukup demokratis. Khalifah, menurut mereka, harus dipilih oleh rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi dan tidak mesti keturunan bangsa Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan mana pun bisa menjadi khalifah asalkan memiliki kemampuan memimpin dengan benar.
2.      Khalifah harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
3.      Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
4.      Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan melaksanakan syari’at, dan dijatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
5.      Khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahan Usman telah menyeleweng.
6.      Khalifah Ali sah, tetapi setelah arbitrase tidak sah.
b.      Teologi[2]
1.      Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir, maka harus dibunuh dan di akhirat akan masuk neraka.
2.      Orang-orang yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan Zubair melawan Ali bin Abu Thalib, dan pelaku arbitrase termasuk yang menerima dan membenarkannya dihukum kafir.
3.      Muawiyah, Ali, Amru bin Ash, Abu Musa semuanya kafir, karena telah meninggalkan Al-Qur’an dan Hadis.
4.      Setiap Muslim harus berhijrah, bergabung dengan mereka (kaum Khawarij).
5.      Adanya wa’ad (janji) dan wa’id (ancaman).
6.      Amar Ma’ruf nahi munkar.
7.      Manusia bebas menentukan perbuatannya bukan Tuhan (free act, free will).

v  Tokoh-tokoh

Tokoh-tokoh Khawarij yang utama, antara lain ialah:
1.      Abdullah bin Wahab al-Rasyidi
2.      Urwah bin Hudair
3.      Mustarid bin Sa’ad
4.      Hausarah al-Asadi
5.      Quraib bin Maruah
6.      Nafi’ bin al-Azraq
7.      Abdullah bin Basyir
8.      Zubair bin Ali
9.      Qathari bin Fujaah
10.  Abdullah al-Rabih
11.  Abdullah al-Karim bin Ajrad
12.  Zaid bin Asfar
13.  Abdullah bin Ibad

v  Sekte-sekte[3]

Akibat perbedaan pendapat di antara tokoh-tokohnya, Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte. Antara lain:
1.      Sekte Muhakimah (sekte Khawarij yang pertama, yakni golongan yang memisahkan diri dari Ali bin Abi Thalib).
2.      Sekte Azariqah yang terkenal lebih radikal, sebab orang yang tidak sepaham dengan mereka dibunuh.
3.      Sekte Nadjat yang merupakan pecahan dari sekte Azariqah.
4.      Sekte al- Ajaridah pimpinan Abd Karim bin Ajrad, yang dalam perkembangannya terpecah menjadi beberapa kelompok kecil seperti Syu’aibiyah, Hamziyah, Hazimiyah, dan Maimuniyah.
5.      Sekte al- Baihasyiyah.
6.      Sekte as- Sa’alibiyah.
7.      Sekte al- Abadiyah.
8.      Sekte asy- Sufriyah.

v  Kondisi Saat Ini

Melihat doktrinnya, Khawarij termasuk kategori partai politik, teologi dan sosial. Politik sebab mengajarkan soal kenegaraan. Teologi sebab membahas soal dosa besar, perbuatan manusia dan kekuasaan Allah. Sosial sebab mereka menganggap kaum Khawarij paling benar orang-orang shaleh yang sebenarnya. Karena sifatnya yang ekstrim, kaum Khawarij diburu, diberantas dan dihancurkan. Pada saat ini ada sedikit tinggal di Zanzibar, Afrika Utara, dan Arab Selatan. Dan akibat perpecahan itulah yang menghancurkan aliran Khawarij, sehingga keberadaanya kini hanya ada dalam catatan sejarah.

B.     Murjiah[4]

v  Pengertian

Murjiah dari kata irja atau arja artinya penundaan atau pengangguhan , yaitu menunda hukum bagi pelaku dosa besar di akhirat kelak.
            Muncul kelompok ini dari cucu Ali Bin Abi Thalib yang bernama Al Hasan bin Muhammad al-Hanafiyah (695M) yang ingin menengahi pertentangan antara Khawarij dengan Syiah dan Muawiyah.

v  Sejarah[5]

Aliran Murji’ah muncul dari golongan yang tidah sepaham dengan Khawarij. Hal itu tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan ajaran Khawarij. Pengertian Murji’ah itu sendiri adalah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tidak mengkafirkan seorang muslim yang berbuat dosa besar. Sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT. Sehingga seorang muslim, sekalipun melakukan dosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai muslim dan punya harapan bertaubat.

v  Doktrin (Ajaran)

Secara garis besarnya, ajaran-ajaran pokok Murji’ah adalah:
1.      Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Dengan demikian pengikut golongan ini tidak dituntut membuktikan keimanan mereka dalam amal perbuatan sehari-hari. Tentu ini merupakan suatu kejanggalan yang sulit diterima oleh kalangan Murji’ah sendiri. Oleh karena iman dan amal perbuatan dalam ajaran Islam merupakan satu kesatuan.
2.      Selama meyakini dua kalimat syahadat, seorang muslim yang berbuat dosa besar tidak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, dalam ari hanya Allah yang berhak menjatuhkannya kelak di alam akhirat.
3.      Penangguhan hukum terhadap Ali dan Muawiyah penentuannya di akhirat kelak.
4.      Penangguhan kedudukan Ali sebagai khaifah ke-empat dari al-Khulafaur Rasyidin.
5.      Pemberiam harapan terhadap orang mukmin pelaku dosa besar untuk mendapat pengampunan dari Allah.

v  Tokoh-tokoh

Tokoh-tokoh utama aliran Murji’ah, antara lain ialah:
1.      Hasan bin Bilal Muzni.
2.      Abu Sallat Samman.
3.      Dirar bin Umar.

v  Sekte-sekte[6]

1.      Murji’ah Khawarij
2.      Murji’ah Qadariyah
3.      Murji’ah Jabariyah
4.      Murji’ah Murni
5.      Murji’ah Sunni

v  Kelompok Ekstrem Murji’ah[7]

1.      Jahimiyah dipimpin oleh Jaham bin Shafwan.
2.      Shalibiyah dipinpin oleh Abu Hasan Ash Shalihi.
3.      Yunusiyah atau Ubadillah.
4.      Hasaniyah.

v  Kondisi Saat Ini

Dalam perkembangan selanjutnya aliran ini terbagi dalam kelompok moderat dan ekstrem, seperti yang tertera di atas. Kelompok Murji’ah moderat dipelopori oleh Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, sedangkan kelompok Murji’ah ekstrerm dipelopori oleh Jaham bin Shafwan. Namun sebagaimana aliran Khawarij, aliran Murji’ah juga hanya tinggal dalam catatan sejarah. Akan tetapi ajaran-ajarannya tentang kufur dan dosa besar masih diikuti oleh kaum muslimin bahkan diserap oleh ajaran Ahlisunnah Waljamaah.


C.    Qadariyah[8]

v  Pengertian

Dari kata qadara yang artinya kemampuan, kekuatan, istilah, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kekuatan atau qudroh untuk melaksanakan kehendaknya.

v  Sejarah

Aliran Qadariyah muncul di Irak. Aliran ini mengajarkan paham, bahwa manusia memiliki kemampuan untuk berbuat, dan berkemauan. Dengan kata lain, manusia itu sendiri yang menentukan perbuatannya apakah ia ingin berbuat baik atau jahat, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya kepada Allah SWT.
Dua tokoh utama Qadariyah, ialah Ma’bad al-Juhanin dan Ghailan al-Dimasyqi. Ma’bad al-Juhani menyebarkan ajaran Qadariyah di Irak dan berhasil mendapatkan banyak pengikut dalam waktu yang relative singkat. Ia terbunuh dalam pertempuran melawan al-Hajjaj. Ma’bad memang terlibat dalam politik sebagai pendukung Abdurrahman al-Asy’at, gubernur Sajistan yang menentang kekuasaan Bani Umaiyah. Sedangkan Ghailan al-Dimasyqi tokoh penerus yang berjasa mengembangkan paham Qadariyah sampai ke Iran. Akan tetapi paham ini di nilai membahayakan pemerintah pada waktu itu, sehingga Ghailan dihukum bunuh oleh pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik, khalifah Dinasti Umaiyah kesepuluh (105-125 H724-743).

v  Doktrin(Ajaran)[9]

1.      Manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan. Faham ini sama dengan Muktazilah.
2.      Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.
3.      Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kemauan sendiri.
4.      Manusialah yang melakukan atau menjauhi perbuatan jahat atas kemauan dan daya upayanya sendiri.
5.      Manusia hidup punya daya, ia berkuasa atas segala perbuatanya.
6.      Manusia mendapat pahala atas kebaikanya dan mendapat hukuman atas kejahatannya.
7.      Takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunnatullah. (Al-Kahfi 18: 29, Ali Imran 3: 165, Ar Ra’du 13: 11).

v  Tokoh-tokoh[10]
Tokoh-tokoh utama aliran Qadariyah, antara lain ialah:
1.      Ma’bad al-Juhanin.
2.      Ghailan al-Dimasyqi.

D.    Jabariyah[11]

v  Pengertian

Jabariyah dari kata jabbara berarti memaksa. Al Jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dan menyadarkannya kepada Allah. Artinya manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa Inggria Jabariyah disebut fatalisme atau predestination, yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadah dan qadar Tuhan.
Pendiri faham Jabariyah adalah Jaad bin Dirham, lalu dikembangkan oleh Jahm bin Shofwan dari Khurasan.[12]
Ayat yang menimbulkan faham jabariyah adalah :
1.      Surat Al An’am 6: 111
            Niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
2.      Al Anfal 8: 17
            Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.
3.      Ash Shafar 37: 96
            Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.

v  Sejarah[13]
Share:

0 Komen:

Posting Komentar