Selasa, 19 Februari 2013

Belajar Photoshop untuk Pemula dan di Lengkapi dengan ebook pdf

Belajar Photoshop untuk pemula dan di lengkapi dengan ebook pdf. Pada kesempatan ini kita akan sedikit belajar tentang adobe photoshop dasar dan lengkap untuk para pemula maupun menengah dan andapun dapat mendownload ebook pdf tutorialnya secara gratis pada bagian bawah atau akhir artikel ini. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, bahwa photoshop merupakan perangkat lunak editor citra yang khusus dibuat untuk pengeditan gambar/foto serta pembuatan berbagai efek. Meskipun di internet banyak tersedia software photo editing gratis yang dapat menciptakan foto-foto kita menjadi keren dengan menggunakan software tersebut, namun Adobe Photoshopjuga tidak kalah hebatnya untuk menciptakan foto-foto yang keren dan gokil abis dengan kreativitas serta mengembangkan ide kita untuk menjadikan gambar atau foto bukan hanya sekedar foto melainkan juga sebuah seni.

Untuk melakukan hal tersebut, Anda diperlukan memahami secara betul tentang photoshop untuk pembelajarannya , mengerti apa manfaat tool-tool yang ada pada photoshop, dapat memainkan warna dalam photoshop serta memanfaatkan efek-efek yang ada dan lain sebagainya. HHmmmmm…. Anda bingung bukan? Apalagi yang baru tahu tentang ilmu photoshop. OK… untuk menjawab kebingungan Anda semua, silakan simak baik-baik artikel Tutorial Photoshop Dasar Lengkap Bagi Para Pemula Maupun Menengah berikut ini.Tutorial Adobe Photoshop ini dibagi dalam 6 Bab. 

BAB I – MENGENAL ADOBE PHOTOSHOP
BAB II – SELECTION & TOOL
BAB III – PERMAINAN WARNA
BAB IV – TEKS DAN VEKTOR
BAB V – LAYER, MASK, STYLE
BAB VI – EFEK KHUSUS PHOTOSHOP


Share:

Belajar Bahasa Arab

Penyusun: Divisi Lughoh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary

Pernahkah terlintas di pikiran kita untuk dapat Belajar Bahasa Arab? Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”


Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah Ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk belajar bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.

Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.

Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).

Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???

Hukum Orang yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa ‘ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa ‘ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa ‘ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang ‘ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah.

Hukum Mempelajari Bahasa Arab

Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:

مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”

Namun di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”

Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Penutup

Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.

Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh dari tuntunan Alloh Ta’ala dan Rasul-Nya.

Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan, mempunyai andil dan peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Alloh Ta’ala. Segala puji hanyalah bagi Alloh Tuhan semesta alam.

Semoga ini dapat lebih memotivasi kita untuk dapat belajar bahasa Arab. Bagi sobat semua yang ingin sedang belajar bahasa Arab silahkan dapat langsung masuk pada alamat web di bawah ini:

Semoga dapat bermanfa'at ;)
Share:

Jangan Abaikan Sinyal Tubuh


Anda pasti pernah mengalami kedutan, cegukan, atau telinga berdenging. Sayangnya, sebagian besar dari anda seringkali mengabaikan tanda-tanda tubuh tersebut. Padahal menurut Dr.Karen Wolfe, penulis buku “Create The Body Your Soul Desires”, mengatakan bahwa tubuh yang mengalami kedutan atau cegukan bisa menjadi pertanda bahwa tubuh anda sedang mengalami gangguan ringan. Namun meskipun gangguan tersebut tergolong ringan, tidak berarti anda harus mengabaikannya. Sebab, dengan memahami sinyal yang diberikan oleh tubuh diharapkan anda dapat lebih peduli pada tubuh sehingga tubuh menjadi lebih sehat.


Kedutan Pada Kelopak Mata


Gerakan tak sadar yang diberikan oleh bagian tubuh anda ini menandakan bahwa tubuh anda kurang beristirahat dan tidur. Bahkan para ahli kesehatan sepakat, 99% kekejangan pada mata disebabkan karena tubuh anda didera stress dan lelah yang amat sangat.

Tidak ada cara lain yang bisa anda lakukan untuk menghentikan kedutan pada mata ini selain membiarkan tubuh dan mata anda untuk beristirahat. Mengompres mata anda dengan air hangat untuk beberapa saat juga sangat membantu.

Sering Menguap




Menguap tidak selalu berarti mengantuk. Menguap, juga merupakan sinyal dari alam bawah sadar anda bahwa tubuh anda kurang bergerak. Misalya, anda terlalu serius bekerja sehingga menghabiskan lebih dari 5 jam duduk di depan komputer.

Terlalu banyak menguap bisa juga berarti bahwa oksigen di dalam otak anda sedang menurun jumlahnya. Hati-hati, kondisi ini bisa menurunkan tingkat kewaspadaan serta konsentrasi anda terhadap pekerjaan dan lingkungan di sekitar anda.

Cegukan


Anda cegukan padahal anda tidak sedang makan apapun. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa tubuh anda sedang mengalami stress. Hal ini karena cegukan melepaskan hormon stress ke dalam aliran darah, kemudian merangsang serat syaraf secara berlebihan. Akibatnya, terjadi kontraksi otot tak sadar yang terletak di dekat pita suara hingga menimbulkan bunyi. Cara termudah untuk meredakan cegukan anda adalah dengan cara menelan sedikit gula pasir. Butiran gula pasir akan menstimulir ujung saraf di balik kerongkongan sehingga menghambat impuls syaraf lainnya, sehingga cegukan pun reda.

Kaki Kram


Apakah anda sering mengalami kaki kram secara intens setiap malam? Kram kaki merupakan sinyal tubuh yang mengisyaratkan bahwa tubuh anda sedang mengalami dehidrasi, kekurangan kalsium dan magnesium. Untuk mengatasinya, minumlah air putih lebih banyak dari biasanya. Susu kalsium juga sangat disarankan.

Thank to;

Share:

Belajar Bahasa Inggris Online

Hai sahabat Permu (Perpustakaan Ilmu), kali ini ane mau share informasi nih. Bagi sobat yang sedang ingin Belajar Bahasa Inggris Online langsung saja kunjungi situs-situsnya di bawah, caranya adalah klik langsung pada alamat situs yang menyediakan belajar bahasa Inggris online yang telah ane sediakan di bawah, sobat semua akan langsung masuk ke situsnya langsung. Di bawah alamat situs belajar bahasa Inggris online adalah sedikit paparan dan menu dari situs tersebut yang mudah-mudaahan dapat bermanfa'at bagi sobat Permu sekalian. Terimakasih ;)


Setiap orang harus belajar bahasa Inggris karena telah disepakati secara Internasional untuk berkomunikasi antar negara. Masalahnya apakah kita bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Kita tahu bahwa Dunia yang semakin global ini, kemampuan bahasa asing kita semakin dituntut, terutama bahasa Inggris.

Bagi yang ingin belajar bahasa Inggris, yuk kita belajar bersama Bahasa Inggris Online. Belajar bahasa Inggris membutuhkan semangat dan disiplin diri. Tidak sama dengan memasak mie instant yang sekejap dan berharap jadi. Ataupun sama seperti sulap, simsalabim langsung hebat! Lebih baik mempelajari sedikit demi sedikit secara teratur, daripada banyak tapi sekaligus. Oleh sebab itu di sini disediakan materi dengan porsi kecil, tetapi terus berlanjut secara bertahap.

Belajar Bahasa Inggris Online akan secara rutin menerbitkan postingan baru setiap minggunya. Selamat belajar!

Sebagian menu Belajar Bahasa Inggris Online di http://www.bahasainggrisonline.com/ yaitu;

10 Alasan belajar bahasa inggris
Belajar bahasa inggris
Tentang bahasa inggris online
American british
Artikel bahasa inggris online
Belajar bahasa inggris dasar
Grammar
Idiom
Materi bahasa inggris online
Percakapan
Percakapan bahasa inggris
Vocabulary


Materi belajar bahasa Inggris online ini saya bagi menjadi empat level, yaitu Level Dasar I, Dasar II, Intermediate, dan Advance. Berikut ini adalah daftar isi dari tiap-tiap level. Teman-teman tinggal mengklik judul materi pada tiap-tiap level di bawah ini. semua materi sengaja disajikan dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan anda yang baru belajar bahasa Inggris. Di samping itu jika di saat anda membaca artikel apapun di dalam blog ini dan anda menemukan kesalahan baik itu kesalah ketik atau yang lainnya, silahkan menginformasikan kepada admin blog dengan memberikan komentar. Selamat Belajar, semoga bermamfaat untuk kita semua. Amin


Tingkat Dasar I
1. English Alphabet
2. Colors 
3. Numbers
4. How to tell the time 
5. The names of days (Nama-nama hari) 
6. The Months of the Year 
7. The Seasons 
8. Date 
9. Part of Speech in English (Jenis-jenis kata dalam bahasa Inggris) 
10. Nouns (kata benda) 
11. Singular and Plural Nouns 
12. Countable dan Uncountable nouns
13. Determiners
14. Artikel A, An dan The 
15. personal Pronoun
16. Possessive adjectives 
17. Object Pronouns 
18. Adjectives 
19. Verbs 

Tingkat Dasar II
1. Simple Present Tense, Part I (is, am, are)
2. Simple Present Tense Part II 
3. Have and Has 
4. Demonstrative 
5. This dan These 
6. That dan Those 
7. "There is" and "There are" 
8. Noun Phrase 
9. Quantifier 
10. Some and Any 
11. Much and Many 
12. A little/little dan A few/few 
13. Adverbs of Frequency 
14. Adverbs of Manner 
15. Adverbs of Degree 
16. Modal Verbs (can and could) 
17. Prepositions of Time 
18. Present Continuous Tense 
19. Have Got and Has Got 
20. Prepositions 
21. Imperative Sentence 

Intermediate
1. Simple Past Tense 
2. Was and Were 
3. Simple Future Tense 
4. Past Future Tense 
5. Present Perfect Tense 
6. Since, For, Yet, and Already in Present Perfect Tense 
7. Be Going To 
8. Past Continuous Tense 
9. The Correct Adjectives Order 
10. Adjectives dengan -ed dan -ing 
11. Penggunaan Modal Auxiliary 
12. Kalimat Pasif : Simple Present Tense 
13. Kalimat Pasif : Simple Past Tense 
14. Kalimat Pasif : Simple Future Tense 
15. Kalimat Pasif : Present Perfect Tense 
16. Kalimat Pasif : Present Continuous Tense 
17. Elliptical Sentence: So/Too
18. Either and Neither

ADVANCE
1. Gerunds
2. Gerunds VS Present Participle
3. Either ... Or / Neither ... Nor
4. Not Only ... But Also
5. Both .... And


Belajar bahasa Inggris lewat blog? Why Not…? Materi kursus online dalam blog ini dibagi menjadi 4 tingkatan yaitu Level Dasar 1, Level Dasar 2, Level Intermediet, dan Level Lanjutan. Jika anda adalah pemula dalam bahasa Inggris sangat dianjurkan agar anda memulai dari Level Dasar 1 dan mengikuti urutan pelajaran yang telah disediakan (dimulai dari Alfabet dan seterusnya).

Jika anda termasuk orang yang sudah punya pengetahuan dasar tentang bahasa Inggris, anda bisa memilih pelajaran yang ada sesuai dengan kebutuhan anda atau dengan memanfaatkan fasilitas search di samping. Setiap pelajaran saling berhubungan dengan pelajaran sebelumnya sehingga diharapkan anda menguasai unit sebelumnya terlebih dahulu kemudian melanjutkan ke unit berikutnya.

Untuk lebih memudahkan kursus online anda, saya sudah siapkan checklist yang memuat semua materi kursus online di blog ini, sehingga anda dengan mudah dapat mengetahui unit mana yang telah dipelajari dan mana yang belum (download disini). Di blog ini juga tersedia fasilitas Chat Room untuk chatting dalam bahasa Inggris dengan user-user lain yang sedang online.

Berikut materi-materi kursus di blog ini yang sudah diterbitkan. Menu Belajar Bahasa Inggris Online di http://englishonline.blogdetik.com/kursus-online/
DASAR 1
Unit 01 - Alfabet bahasa Inggris
Unit 02 - Nama-nama hari, bulan, dan musim
Unit 03 - Numbers (bilangan bahasa Inggris)
Unit 04 - English date (tanggal dalam bahasa Inggris)
Unit 05 - Telling the time (berbicara tentang waktu)
Unit 06 - To be simple present (am, is, are) dan personal pronoun
Unit 07 - To be simple present: bentuk negatif dan bertanya
Unit 08 - Contractions (singkatan) to be simple present (am, is, are)
Unit 09 - Simple present tense
Unit 10 - Preposition of place (kata depan yang menunjuk tempat)
Unit 11 - Kata tanya
Unit 12 - Object pronouns (kata ganti objek)
Unit 13 - Countable/uncountable nouns
Unit 14 - Article (the, a/an)
Unit 15 - Plural nouns (kata benda jamak)
Unit 16 - Demonstratives (kata penunjuk this, that, these, those)

DASAR 2
Unit 17 - Quantifier some / any
Unit 18 - Quantifier - much / many / a lot of
Unit 19 - Quantifier - few / little / a few / a little
Unit 20 - Possessives (kata kepunyaan/milik)
Unit 21 - There is / There are
Unit 22 - Modal verbs (can / can not)
Unit 23 - Have / Have got
Unit 24 - Conjunction (kata penghubng and, but, or, because, so)
Unit 25 - Imperative (kalimat perintah)
Unit 26 - Present continous tense
Unit 27 - Adverb of frequency (kata keterangan frekuensi)
Unit 28 - Preposition of time (kata depan yang menunjukkan waktu)
Unit 29 - Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling)

INTERMEDIET
Unit 30 - To be simple past tense (was, were)
Unit 31 - Simple past tense
Unit 32 - Past Continous Tense
Unit 33 - Simple Future Tense - Will/Shall
Unit 34 - Simple Future Tense - Going to
Unit 35 - Adjective dan Adverb (kata sifat dan kata keterangan)
Unit 36 - Adjective: bentuk -ed/-ing
Unit 37 - Urutan penempatan Adjective
Unit 38 - Komparatif - AsAs
Unit 39 - Komparatif: Kuantitas
Unit 40 - Gerund dan Infinitif: Verb+Gerund/Verb+Infinitif
Unit 41 - Gerund dan Infinitif: Verb+Gerund atau Infinitif 1
Unit 42 - Gerund dan Infinitif: Verb+Gerund atau Infinitif 2
Unit 43 - Conditional (kalimat pengandaian) - Zero conditional
Unit 44 - Conditional (kalimat pengandaian) - First conditional
Unit 45 - Indefinite Pronoun (Kata ganti tak tentu)
Unit 46 - Modal Verb - Must / Have to
Unit 47 - Modal verb - Should / Ought to
Unit 48 - Modal verb - Would 1
Unit 49 - Modal verb - Would 2
Unit 50 - Preposisi dan Kata Penghubung Waktu - for / during / while / when

LANJUTAN
Unit 51 - Preposisi dan Kata Penghubung Waktu - before/afte /as soon as
Unit 52 - Preposisi dan Kata Penghubung Waktu - by/from/until
Unit 53 - Adverbs of Degree (Kata keterangan tingkat) - enough/too/very
Unit 54 - Present perfect 1 - Bentuk dan kegunaan
Unit 55 - Present perfect 2 - Have you ever? /ever/never
Unit 56 - Present perfect 3 - For/Since
Unit 57 - Present perfect 4 - Past simple atau Present perfect?
Unit 58 - Adverb of time - ago/already/anymore/just/yet/still
Unit 59 - Determiner - each / every
Unit 60 - Question Tags (Pertanyaan singkat)
Unit 61 - Passive Voice
Unit 62 - Reported Speech 1
Unit 63 - Used to
Unit 64 - Get / Be used to
Unit 65 - Wish
Unit 66 - Kata depan dan kata penguhung - like / as
Unit 67 - Adverbs - Comparative
Unit 68 - Relative Clauses 1
Unit 69 - Indirect Questions
Unit 70 - Past Perfect Tense
Unit 71 - Future Continuous Tense
Unit 72 - Future Perfect
Unit 73 - Causative Verbs - get / have / let / make

SPEAKING
http://letspeakenglish.info

Nah itu sob situs-situnya. Sobat semua bisa mencobanya sendiri. Kalau begitu cukup sampai di sini dulu Sob informasinya. Semoga bermanfaat untuk kita semua...AMIN... hahaha (Yaa-Haa)
Share:

Sedekah yang Paling Utama

Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 009
(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah)

Sering kita mendengar, seorang wanita yang mengadu nasib ke negeri orang pulang dalam keadaan tinggal jasad. Atau pulang dalam keadaan tubuh penuh luka karena disiksa majikannya, dan berbagai kisah pilu lainnya yang entah kapan berakhir. Kepergian para wanita itu adalah untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Lantas di manakah suaminya? Haruskah seorang wanita menempuh resiko demikian besar untuk mencari nafkah? Tulisan berikut mencoba menguraikan bagaimana Islam mengatur permasalahan nafkah dalam keluarga.

Kata orang tua kita, hidup berkeluarga adalah kehidupan orang dewasa. Perkataan seperti ini memang sesuai dengan kenyataan yang ada karena orang yang menjalani hidup berkeluarga harus siap bersikap dewasa dalam menghadapi liku-liku hidup berumah tangga.

Salah satu sikap kedewasaan dari seseorang adalah bila ia tidak semata menuntut agar semua haknya dipenuhi tanpa menyeimbangkan dengan pemenuhan kewajiban dan tanggung jawabnya. Sudah seharusnya orang yang berumah tangga mengerti apa yang menjadi kewajibannya terhadap pasangannya dan memahami tanggung jawabnya, kemudian berupaya semampunya memenuhi dan melaksanakan kewajiban tersebut.

Salah satu kewajiban sekaligus tanggung jawab seorang suami adalah memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya sesuai kemampuan. Kewajiban ini selain ditunjukkan dalam Al Qur’an dan As-Sunnah, juga dengan ijma’ (kesepakatan ulama). (Nailul Authar, 6/374)

Sengaja kita angkat permasalahan ini karena ada di antara suami yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu dengan kewajiban yang satu ini, sehingga ia berlepas tangan dari memberi nafkah kepada keluarganya. Satu contoh kasus, seorang ibu dari tiga anak mengeluhkan suaminya yang enggan bekerja untuk menafkahi keluarganya. Kalaupun ia bekerja maka hasilnya semata untuk diri sendiri, untuk makan enak dan membeli kebutuhannya. Sementara untuk makan sehari-hari anak dan istrinya ditanggung oleh sang istri yang terpaksa berjualan makanan ringan untuk menghidupi diri dan anak-anaknya. Sesekali si suami mau mengeluarkan uang dari sakunya bila istrinya telah marah-marah dan menuntut tanggung jawabnya.

Lain lagi kisah seorang ibu setengah baya yang telah memiliki beberapa orang cucu. Setelah berhenti dari pekerjaannya, sang suami hanya tinggal di rumah, tidak mau mencari nafkah untuk keluarganya. Akhirnya, tanggung jawab memberi nafkah pun beralih kepada sang istri sementara suaminya bersikap masa bodoh.

Dua kasus yang kami sebutkan di atas benar-benar terjadi dan mungkin banyak pula kejadian yang sejenis, baik itu di kalangan orang yang kelihatannya mengerti agama, terlebih lagi di kalangan orang awam.

Allah I berfirman menyebutkan kewajiban suami ini: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 233) Ketika Mu’awiyah bin Haidah z bertanya kepada Rasulullah r: “Wahai Rasulullah, apa hak istri salah seorang dari kami terhadap suaminya?” Beliau menjawab: “Engkau beri makan istrimu bila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Jangan engkau pukul wajahnya, jangan engkau jelekkan1 dan jangan engkau boikot kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud no.1830 dan Ibnu Majah no. 1840. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/202) Al-Imam Asy-Syaukani t berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya suami memberi makan kepada istrinya dengan apa yang ia makan dan memberi pakaian kepada istrinya dengan apa yang ia pakai, tidak boleh memukulnya dan tidak pula menjelekkannya.” (Nailul Authar, 6/376) Rasulullah r ketika haji Wada’ berkhutbah di hadapan manusia. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau memberi peringatan dan nasehat. Kemudian beliau berkata: “Ketahuilah, berpesanlah tentang kebaikan terhadap para wanita (para istri)2 karena mereka hanyalah tawanan di sisi (di tangan) kalian, kalian tidak menguasai dari mereka sedikitpun kecuali hanya itu,3 terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata4. Maka bila mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Namun bila mereka menaati kalian, tidak ada jalan bagi kalian untuk menyakiti mereka. Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang kalian benci untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengijinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. Tirmidzi no. 1173 dan Ibnu Majah no. 1841, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 2030)

Hendaknya para suami mengetahui bahwa nafkah yang ia berikan kepada keluarganya tidaklah bernilai sia-sia di hadapan Allah. Bahkan nafkah itu terhitung sebagai amalan sedekahnya sebagaimana hadits Abu Mas’ud Al-Anshari z dari Nabi r, beliau bersabda: “Apabila seorang muslim memberi nafkah kepada keluarganya dan dia mengharapkan pahala dengannya maka nafkah tadi teranggap sebagai sedekahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 55, 4006, 5351 dan Muslim no. 1002)

Sampaipun satu suapan yang diberikan seorang suami kepada istrinya, teranggap sebagai amalan sedekah sang suami. Demikian disabdakan Nabi r kepada shahabat beliau, Sa’ad bin Abi Waqqash z: “Dan apa pun yang engkau nafkahkan maka itu teranggap sebagai sedekah bagimu sampaipun suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5354 dan Muslim no. 1628)

Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Tidaklah engkau menafkahkan satu nafkah yang dengannya engkau mengharap wajah Allah kecuali engkau akan diberi pahala dengannya sampaipun satu suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu.”

Al-Muhallab berkata: “Nafkah untuk keluarga hukumnya wajib dengan ijma’ (kesepakatan ulama). Adapun Penetap syariat (yakni Allah –red) menamakannya dengan sedekah hanyalah dikarenakan kekhawatiran adanya sangkaan bahwa mereka tidak akan diberi pahala atas kewajiban yang mereka tunaikan. Mereka telah mengetahui pahala sedekah, maka Penetap syariat mengenalkan kepada mereka bahwa nafkah/infak yang mereka keluarkan (untuk keluarga) adalah sedekah mereka sehingga mereka tidak mengeluarkan sedekah itu kepada selain keluarga, kecuali setelah mereka mencukupi keluarga mereka. Dan penamaan infak ini dengan sedekah adalah dalam rangka mendorong mereka agar mendahulukan sedekah yang wajib (yaitu memberi nafkah kepada keluarga) daripada sedekah yang sunnah.” (Fathul Bari, 9/600)

Namun tentunya nafkah itu barulah bernilai sedekah bila dibarengi dengan niat karena Allah  sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Sa’ad di atas. Al-Imam An-Nawawi t berkata ketika menerangkan hadits Abu Mas’ud Al-Anshari z: “Hadits ini menerangkan bahwa yang dimaukan dengan sedekah dan nafkah secara mutlak dalam hadits-hadits yang ada adalah bila orang yang mengeluarkannya itu ihtisab, maknanya ia menginginkan wajah Allah dengan nafkah tersebut. Sehingga bila seseorang memberikan nafkah dalam keadaan lupa atau kacau pikirannya, tidaklah ia mendapatkan nilai sedekah seperti yang dinyatakan dalam hadits ini, namun yang masuk dalam hadits ini hanyalah bila seseorang itu muhtasib (mengharapkan pahala), ia ingat kewajibannya untuk memberikan infak kepada istri, anak-anaknya, budaknya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi selain mereka…” (Syarah Shahih Muslim, 7/88-89)

Beliau juga berkata ketika mensyarah (menjelaskan) hadits Sa’ad: “Hadits ini menunjukkan disenanginya memberi infak dalam berbagai perkara kebaikan, dan menunjukkan bahwa amalan itu tergantung niatnya, sehingga seseorang itu hanyalah diberi pahala atas amalnya dengan niatnya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa memberi infak kepada keluarga akan diberi pahala bila  mengharapkan wajah Allah  I. Sebagaimana pula dalam hadits ini ditunjukkan bahwa perkara mubah bila diniatkan untuk mengharap wajah Allah I akan menjadi amalan ketaatan dan diberi pahala karenanya.

Nabi r memberi peringatan tentang hal ini dengan sabda beliau: “Sampaipun satu suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu,” sementara istri termasuk bagian dunia yang paling khusus bagi seorang laki-laki, tempat pelampiasan syahwatnya dan tempat kelezatannya yang mubah. Biasanya menyuapi istri hanya terjadi ketika sedang bercengkerama, berlemah lembut dan bercumbu dengan sesuatu yang mubah. Bila dipikir, keadaan seperti ini tentunya sangat jauh dari ketaatan dan perkara-perkara akhirat. Namun bersamaan dengan itu, Nabi r mengabarkan bila si suami memaksudkan suapan tersebut dalam rangka mengharap wajah Allah I maka ia akan memperoleh pahala dengan perbuatan tersebut.

Tentunya perbuatan yang selain ini lebih pantas untuk memperoleh pahala bila ditujukan karena wajah Allah I. Terkandung dalam hal ini apabila manusia melakukan sesuatu yang asalnya mubah dengan  mengharap wajah Allah  maka ia akan diberi pahala, seperti bila seseorang makan dengan niat agar kuat dalam melakukan ketaatan kepada Allah I, tidur untuk istirahat agar bisa bangun untuk melaksanakan ibadah dalam keadaan segar lagi bersemangat, bercumbu dengan istri dan budak wanita yang dimiliki dengan tujuan menjaga diri, pandangannya dan selainnya dari perkara yang haram, juga untuk tujuan memenuhi hak istri dan untuk memperoleh anak yang shalih. Inilah makna dari sabda Nabi I:   (“Dan pada kemaluan salah seorang dari kalian ada sedekah.”) Wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 11/77-78)

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani t berkata: “Dari hadits (Sa’ad) ini diambil faidah bahwasanya satu amalan tidak akan diperoleh pahala karenanya kecuali bila amalan itu bergandengan dengan niat.” (Fathul Bari, 9/600)

Kemudian beliau menukilkan ucapan Al-Imam Ath-Thabari secara ringkas: “Wajib memberi nafkah kepada keluarga. Orang yang melakukannya akan diberi pahala dengan tujuannya. Dan tidaklah saling bertentangan antara keberadaan nafkah ini sebagai sesuatu yang wajib dengan penamaannya sebagai sedekah, bahkan nafkah ini lebih utama daripada sedekah yang sunnah.”

Nafkah yang diberikan seorang suami kepada keluarganya merupakan nafkah yang paling utama (afdhal) dan paling besar pahalanya di sisi Allah I. Tsauban z menuturkan: “Rasulullah I bersabda: “Dinar yang paling utama yang dibelanjakan oleh seseorang adalah dinar yang dinafkahkan untuk keluarganya, dan dinar yang dibelanjakan oleh seseorang untuk tunggangannya dalam jihad di jalan Allah U dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk teman-temannya di jalan Allah.” (HR. Muslim no. 994)

Abu Hurairah z berkata: “Rasulullah I bersabda: “Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, satu dinar yang engkau keluarkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya dari semua nafkah tersebut adalah satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim no. 995) Tentunya nafkah ini dikeluarkan oleh seorang suami sesuai dengan kadar kemampuannya, karena Allah I berfirman: “Orang yang mampu hendaknya memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan yang ada.” (Ath-Thalaq: 7)

Tidak ada penetapan besarnya nafkah yang wajib dikeluarkan oleh suami, namun yang jadi patokan adalah kecukupan nafkah tersebut bagi yang dinafkahi, demikian pendapat jumhur ulama dari perselisihan pendapat yang ada. (Subulus Salam, 3/341, Nailul Authar, 6/377)

Para suami hendaknya mengetahui bahwa Allah I berjanji untuk mengganti nafkah yang telah diberikan oleh seorang hamba, dan tentunya ganti dari Allah lebih baik dan lebih mulia. “Dan apa saja yang kalian nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (Saba: 39) Seorang suami yang tidak memberikan nafkah kepada keluarganya sementara ia punya kemampuan berarti ia telah melalaikan satu kewajiban yang Allah I telah bebankan di pundaknya, dan cukuplah baginya untuk mendapatkan dosa. Rasulullah r menyatakan hal ini dalam sabdanya: “Cukuplah bagi seseorang untuk mendapatkan dosa bila ia menahan makanan dari orang yang berhak mendapatkan makanan darinya.”6 (HR. Muslim no. 996)

Al-Imam Ash-Shan’ani t berkata: “Hadits ini merupakan dalil tentang wajibnya seseorang memberi nafkah kepada orang yang di bawah tanggungannya. Karena tidaklah seseorang dihukumi berdosa kecuali karena ia telah meninggalkan kewajibannya. Disampaikan di sini bahwa dosanya tersebut cukup untuk membinasakan dirinya tanpa harus menyertakan dosa yang selainnya.” (Subulus Salam, 3/345)

Bila ternyata seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya dengan pemberian yang mencukupi atau malah tidak memberikan sama sekali, diperkenankan bagi seorang istri untuk mengambil dari harta suaminya walau tanpa sepengetahuannya. Hal ini pernah terjadi pada diri Hindun bintu ‘Utbah x, istri Abu Sufyan dan ibu dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan c. Ia mengadukan keadaan dirinya kepada Rasulullah r: “Abu Sufyan itu seorang lelaki yang bakhil.8 Ia tidak memberi nafkah yang cukup padaku dan anakku, kecuali bila aku mengambil dari hartanya dalam keadaan ia tidak tahu.”9 Rasulullah menjawab: “Ambillah untukmu dan anakmu dengan apa yang mencukupimu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 1714)

Namun tentunya seorang istri hanya dibolehkan mengambil harta tersebut dengan cara yang ma’ruf, yaitu kadar harta yang diambil tersebut diketahui secara kebiasaan telah mencukupi. (Fathul Bari, 9/613) Adapun bila suami telah memberikan nafkah dengan cukup sesuai kemampuannya, tidak boleh seorang istri mengambil harta suaminya tanpa ijinnya.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1 Maksudnya, kata Abu Dawud, dengan mengatakan: “Semoga Allah menjelekkanmu.” (Sunan Abi Dawud, Kitabun Nikah, bab Fi Haqqil Mar-ah ‘ala Zaujiha). Demikian pula mengucapkan ucapan yang jelek, mencerca, mencela dan semisalnya. (‘Aunul Ma’bud)

2 Berkata Al-Qadhi: “Al-Istisha adalah menerima wasiat, maka makna ucapan Nabi ini adalah: Aku wasiatkan kalian untuk berbuat kebaikan terhadap para istri, maka terimalah wasiatku ini.” (Tuhfatul Ahwadzi)

3 Yakni selain istimta’ (berasyik masyuk dengannya), menjaga diri untuk suaminya, menjaga harta suami dan anaknya serta menunaikan kebutuhan suami dan melayaninya. (Bahjatun Nazhirin, 1/361)

4 Seperti nusyuz, buruknya pergaulan dengan suami dan tidak menjaga kehormatan diri. (Tuhfatul Ahwadzi)

5 Yang dimaksud dengan yahtasibuha adalah bertujuan untuk mencari pahala. (Fathul Bari, 9/600)

6 Orang yang ia beri makan adalah mereka yang wajib untuk ia berikan infak/nafkah, yaitu istrinya, anak-anak, budak yang diimiliki. (Subulus Salam, 3/345)

7 Dalam lafadz lain, Hindun berkata: “Apakah aku berdosa bila aku mengambil dari hartanya dengan sembunyi-sembunyi?” (HR. Al-Bukhari no. 2211)

8 Al-Qurthubi menyatakan: “Hindun tidaklah memaksudkan bahwa sifat Abu Sufyan itu bakhil dalam seluruh keadaannya. Namun ia hanyalah mensifatkan keadaan dirinya bersama Abu Sufyan, bahwa Abu Sufyan menyempitkan pemberian nafkah untuknya dan untuk anak-anaknya. Dan ini tidaklah berkonsekuensi bahwa Abu Sufyan itu memiliki sifat bakhil secara mutlak karena kebanyakan para tokoh/pemimpin melakukan hal tersebut terhadap istrinya dan ia mementingkan/lebih mendahulukan orang lain dalam rangka mengambil hati mereka.” (Fathul Bari, 9/613)

9 Hadits ini merupakan satu dalil tentang bolehnya seseorang menyebut perkara orang lain yang tidak ia sukai bila dalam rangka meminta fatwa kepada seorang alim atau mengadukan perkaranya kepada orang yang berwenang dan semisalnya. Ini salah satu bentuk ghibah yang diperbolehkan. (Syarah Shahih Muslim, 12/7, Fathul Bari, 9/613, Subulus Salam, 3/341)

Thank to:
Share:

Kamis, 14 Februari 2013

Cara Memasang Widget Blogger Indonesia

Cara Memasang Widget Blogger Indonesia

Selamat datang di Blog ane.(hahaha). Di kesempatan kali ini, ane mau share ke semua sahabat blogger Indonesia nih mengenai bagaimana "Cara Memasang Widget Blogger Indonesia" di sidebar atau di tempat tertentu blog kalian yang ane dapet dari blognya Mas Iskaruji. Mungkin dengan memasang widget ini, tampilan blog kalian akan menjadi lebih bagus dan keren, apalagi dengan adanya gambar bendera Indonesia yang merupakan identitas kita sebagai warga Indonesia. (hahaha). Pokoknya bangga deh kalo kita masang widget ini di blog kita, gak nyesel ko. (hahaha)

Oke langsung aja ke TKP Sob !!! hahaha
1. Pada dasboard blog ente pilih Design > Page Element > Add Gadget > JavaScript/HTML
2. Pilih salah satu kode widget blogger Indonesia di bawah ini dan copy.
3. Jika sudah, paste ke JavaScript/HTML tadi.
4. Jadi deh tuh, tinggal lihat blog ente.
5. hehehehe

Berikut Kode Widget Blogger Indonesia:

tanahsakti
SUDUT KIRI ATAS
















tanahsakti
SUDUT KANAN ATAS

tanahsakti
SUDUT KIRI BAWAH

tanahsakti
SUDUT KANAN BAWAH
Oya kalian juga bisa menggunakan image  kreasi kalian sendiri dengan format PNG ukuran 100 X 100 pixel. Kemudian ganti URL Image yang ada dengan URL Image kalian.

Nah, itu Sob caranya, gampangkan Sob???...hehehe. Oke sampai di sini dulu ya Sob tutorialnya. Semoga tutorial ini bermanfaat dan selalu bangga menjadi blogger Indonesia....hehehe (Yaa-Haa)

Sumber: http://www.iskaruji.com/2011/01/pasang-widget-blogger-indonesia.html
Share:

Kamis, 07 Februari 2013

Tingkat Kesehatan Bank (CAMELS)


TINGKAT KESEHATAN BANK (CAMELS)

Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.

Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.

Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.

Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank.

Untuk hal tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23 /DPNP Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital, Asset Quality, Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk yang disingkat CAMELS.
Penilaian terhadap faktor tersebut secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Permodalan (Capital);
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
2. Kualitas Aset (Asset Quality);
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. Manajemen (Management);
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko;
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. Rentabilitas (Earning);
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. Likuiditas (Liquidity);
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. Sensitivitas Terhadap Risiko Pasar (Sensitivity To Market Risk)
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.

Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:
a. Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan;
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin;
c. Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif;
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
e. Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
Share:

Skandal Bank Nusa Milik Bakrie Tahun 1999 dan Relevansinya



Skandal Bank Nusa Milik
 Bakrie Tahun 1999 dan Relevansinya
Awal tahun 1999, Indonesia belum setahun dipimpin Presiden Habibie yang secara konstitusional menggantikan mantan Presiden Soeharto yang lengser 1998. Kabinet Habibie menyebut diri “pemerintah reformasi pembangunan”. Mudah dipahami, reformasi tidak semudah membalik telapang tangan. Agenda reformasi Habibie tidak sesuai dengan wawasan gerakan mahasiswa dan elemen rakyat yang mendengungkan “reformasi total”.
Lebih dari itu, sebuah masa transisional era Habibie, kurs rupiah yang masih gonjang-ganjing $1/Rp 10.000,- dan penyehatan perbankan nasional menyimpan sedikit-banyak catatan yang (minta ijin) boleh dibuka kembali. Satu dekade lebih setelah Habibie, atau di bawah pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, sejumlah orang yang dulu memiliki catatan buruk praktek perbankan, kini menjadi Pemilik Media, menjadi Pimpinan Partai, dan segalanya yang dimiliki “konglomerat".
Hebatnya lagi, para pelaku bisnis perbankan “era transisi yang chaotic” itu, kemudian hari membentuk Partai atau membajak Partai lama sekalipun, seperti men-take-over saham sebuah dinasti. Mereka bahkan tampil dengan orang-orang muda yang tampak cerdas, yang harap saya keliru – juga menderita amnesia sejarah atau hanya sekedar belum memiliki catatan-catatan ini, dan bersikap luguh, jujur dan tegas. Saya amat keliru, kalau menganggap orang-orang muda cerdas yang menduduki Rumah Rakyat di Senayan sekarang itu tidak memiliki catatan sejarah ini tentang bosnya atau pimpinan partainya.

*       Bank Nusa Nasional, Mega Skandal Perbankan 1999
Berita perbankan termasuk paling ramai dimuat media awal tahun 1999 adalah Bank Nusa Nasional (BNN) milik Aburizal Bakrie. Ketika itu, Faisal Basri dalam seminar perbankan yang digelar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) meyakini kentalnya nuansa politis di balik penundaan itu. Bila banyak bank yang ditutup risiko politiknya sangat besar. Bankir-bankir itu, katanya, mengancam akan membongkar dana pejabat yang ditransfer ke luar negeri. Faisal Basri kemudian mengusulkan agar Aburizal Bakrie dikeluarkan dari DPKEK dan DPR memanggil Menko Ekuin Ginandjar untuk meminta penjelasan soal serius ini (Media Indonesia, Senin, 1 Maret 1999).
Keganjilan yang terjadi pada BNN Aburizal Bakrie, yang ketika itu juga masih sering dibubuhi media dengan - pengusaha pribumi, tak luput membawa-bawa nama Adi Sasono dan mantan Presiden Habibie. Seperti diberitakan majalah Tempo, edisi 23-1Maret 1999), BNN merupakan salah satu bank yang masuk ketagori C, karena rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio, CAR) di bawah minus 25 persen (kriteria yang ditetapkan pemerintah). CAR BNN jauh di bawah batas tersebut, yakni minus 210 persen. Apabila CAR BNN senilai Rp 2,4 triliun, itu berarti modal BNN sudah minus 4,9 triliun. Untuk masuk ke kategori B, atau CAR bisa di atas minus 25 persen BNN harus menyediakan dana tunai (fresh money) sekitar Rp 5 triliun lebih hanya untuk Bank Aburizal.
Tetapi aneh bin ajaib dalam waktu kurang dari sebulan CAR BNN mendadak naik meroket sehingga mencapai minus 24,5 persen (masuk kategori B), atau mendadak meningkat 190 persen! Tak ada cara lain kecuali telah terjadi suntikan modal ke bank tersebut. Lalu dari mana dana sedemikian banyak? Sementara grup Bakrie sendiri sedang pusing tujuh keliling memikir pelunasan hutang-hutang luar negerinya. Isu pun merebak, mengatakan bahwa dana tersebut diperoleh BNN dari Menkop Adi Sasono berdasarkan memo dari Habibie sendiri. Besarnya sampai 1,5 triliun, yang diambil dari dana Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan sebagian lagi dari Departemen Koperasi dan penjualan aset Bakrie Grup (Sumber Kontan).
Dalam kasus BNN, ketika majalah Tempo melakukan konfirmasi bahwa Adi Sasono telah mencairkan dana JPS untuk menolong bank Aburizal Bakrie itu, Adi Sasono dengan tegas membantahnya dengan mengatakan bahwa dia tidak terlibat soal begituan. Sebagai Menteri Koperasi, ia mengaku hanya mengurus soal yang kecil-kecil, yang besar seperti itu urusan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (Tempo, 23 Februari - 1 Maret 1999).
Ada apa di balik penundaan pengumuman likuidasi bank-bank tanggal 27 Februari 1999? Sangat kuat dugaan bahwa itu terjadi karena ada intervensi ke pemerintah oleh para pemilik bank — yang kali ini dilakukan oleh bankir pribumi. Yang sudah “ketahuan” selain Aburizal Bakrie (BNN), adalah Fadel Muhammad (Bank Intan) dan Sukamdani Sahid Gitosardjono (Bank Sahid Gajah Perkasa).
Bahkan ketika itu, Ginanjar Kartasasmita dianggap teganya menipu rakyat, dengan mengatakan bahwa penundaan pengumuman likuidasi bank-bank itu telah disetujui IMF dan Bank Dunia, padahal kedua lembaga keuangan itu tak tahu-menah. Kritik terhadap kebohongan Ginanjar itu dilancarkan ekonom muda Sri Mulyani Indrawati di harian Kompas ketika itu.
Faisal Basri, yang juga Sekjen PAN mengritik bahasa rasis dan menggunakan tameng isu rasialistis para pelaku perbankan, dengan mengatakan, “Tidak relevan untuk menyelamatkan pribumi di sini. Sebaliknya justru semakin menyengsarakan rakyat banyak yang adalah pribumi. Cara yang ditempuh pemerintah adalah karena mereka mempunyai ambisi besar untuk menyeimbangkan posisi ekonomi pribumi dengan ekonomi pengusaha keturunan, tetapi cara yang ditempuh sangat barbarian dan sangat kontraproduktif,” (Warta Ekonomi, No. 42, 8 Maret 1999).
Skandal Bank BNN milik Aburizal Bakrie yang hilang di tengah masa transisi politik-ekonomi-sosial awal 1999 itu dimungkinkan pula karena posisinya sebagai Sekjen Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK). Sedangkan beberapa menteri ketika itu juga menjadi anggota dari DPKEK ini, seperti Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Rahadi Ramelan), Menteri Pendayagunaan BUMN (Tanri Abeng), Menteri Keuangan (Bambang Subianto), Menko Ekuin (Ginandjar Kartasasmita), dan Gubernur BI (Sjahril Sabirin). Bahkan beberapa bank yang masuk kategori C, saham-sahamnya dimiliki oleh sejumlah menteri tersebut.

*      Perkiraan Solusi
Catatan dari dua titik sejarah satu dekade ini adalah, pertama, kritik historis terhadap suatu kejadian di tengah kehidupan adalah cermin kebenaran tertentu. Pilihannya adalah perbaikan diri, atau memproyeksikan suatu kejahatan tertentu terhadap orang lain, apa yang pernah Anda sangat ahli telah melakukannya. Sementara orang lain belum tentu mengetahui jenis kejahatan yang dapat diduga Anda lakukan.
Kedua, peran media dan Wakil Rakyat Indonesia di Senayan terakhir ini adalah bagian dari pencerdasan, tapi juga (dapat) jadi bagian dari distorsi sejarah yang (relatif) utuh, teruji dan lengkap. Kebenaran hanya diambil dari media yang jujur dan berintegritas, diterima masyarakat sebagai kebenaran pula. Peran krusial media untuk menjadi kontrol sebuah pemerintahan atau regim dapat disalah-gunakan, maka tidak “dikutip” dalam regim yang lain sebagai kebenaran. Rakyat menilainya dalam sejarah.
Ketiga, Tidak mudah menjaga profesionalisme media, kepentingan kelompok dan pribadi. Dalam kasus BNN dan Bank Century, misalnya, satu dekade berbeda dengan beberapa orang dan kelompok yang sama, semuanya menjadi cermin terbuka bagi masyarakat. Ini hanya sebuah catatan awal normatif terhadap orang yang patut dianggap belum tentu bersalah dalam kasus Bank Century. Jauh berbeda dengan Skandal Bank Nusa.
Meski sebagian dari kita mencatatnya, sebagian hidup di salah-satunya. Pemberitaan sebagian media, antara lain dan terutama TV One, milik Aburizal Bakrie, dianggap memberitakan secara tak seimbang kasus Bank Century, dan melakukan “character assasination” terhadap sejumlah pejabat, antara lain mantan Menkeu dan kini menjadi pejabat Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati. Sri dalam catatan ini, bahkan tercatat melawan kebohongan mantan Menko Ekuin Laksda (purn) Ginanjar Kartasasmita. Keberanian yang satu dekade kemudian, hadir juga saat tampak menolak kompromi dengan Grup Bakrie.
Secara normatif, semua hal yang perlu dikritisi, seperti dilakukan anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, yang juga saya kagumi, misalnya, berlangsung baik, namun ahistoris. Masyarakat berharap mereka menyuarakan rasa keadilan secara historis dan relatif obyektif, daripada jatuh pada “kebenaran yang partisan”.
Akhirnya, keempat, catatan ini sekedar mengingatkan kita pada sebuah pernjalanan sejarah. Pesan metaforis ini tetap aktual: “Jangan biarkan anjing Anda terus menggongong orang (yang belum tentu) berniat buruk atau tak bersalah, karena gonggongannya akan mengundang lebih banyak anjing lain, dan berbalik mengeroroyok Anda, tuannya sendiri.

J §Selesai§ J


Untuk lebih lengkapnya, bisa download  DI SINI ya !!!
Share: